D.I Yogyakarta

Bawaslu Kulon Progo Layangkan Surat Saran Perbaikan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Saran, Bawaslu Kulon Progo
Bawaslu Kulon Progo berdialog dengan KPU Kulon Progo (Foto::Dok Bawaslu Kulon Progo)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah melayangkan surat saran perbaikan (saper) atas hasil pengawasan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo. Hal tersebut disampaikan dalam koordinasi kelembagaan oleh Bawaslu Kulon Progo beberapa waktu lalu.

KPU Kabupaten Kulon Progo tersebut diketahui telah mengumumkan DPS dengan cara melakulan penempelan sejak 18 Agustus, dan sesuai regulasi, penempelan dilakukan selama 10 hari atau sampai Senin besok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto mengatakan, saper tersebut disampaikan jajaran Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saran perbaikan DPS di antaranya terkait dengan masih adanya pemilih ganda, pengumuman DPS masih ada yang belum urut abjad, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih ada di DPS.

"Hal lain yang jadi catatan, terkait pencantuman usia pemilih yang di DPS tertulis 16 tahun. Hal ini terkait sistem dari KPU RI yang menjadikan print-out DPS pemilih tercantum 16 tahun, padahal besok saat hari pencoblosan sudah berusia 17 tahun, jadi iami menempatkan masalah ini tidak masuk dalam sarper," ujar Marwanto, Minggu (25/8/2024).

Catatan ini, ungkap Marwanto, sudah dikomunikasikan secara lisan pada KPU Kulon Progo.

"Kami juga mengingatkan agar pencantuman usia 16 tahun terhadap pemilih yang di hari H coblosan sudah berusia 17 tahun tidak terulang pada saat nanti pengumuman DPS Hasil Perbaikan atau di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkas Marwanto.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB