D.I Yogyakarta

Bawaslu Kulon Progo Layangkan Surat Saran Perbaikan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Saran, Bawaslu Kulon Progo
Bawaslu Kulon Progo berdialog dengan KPU Kulon Progo (Foto::Dok Bawaslu Kulon Progo)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah melayangkan surat saran perbaikan (saper) atas hasil pengawasan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo. Hal tersebut disampaikan dalam koordinasi kelembagaan oleh Bawaslu Kulon Progo beberapa waktu lalu.

KPU Kabupaten Kulon Progo tersebut diketahui telah mengumumkan DPS dengan cara melakulan penempelan sejak 18 Agustus, dan sesuai regulasi, penempelan dilakukan selama 10 hari atau sampai Senin besok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto mengatakan, saper tersebut disampaikan jajaran Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saran perbaikan DPS di antaranya terkait dengan masih adanya pemilih ganda, pengumuman DPS masih ada yang belum urut abjad, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih ada di DPS.

"Hal lain yang jadi catatan, terkait pencantuman usia pemilih yang di DPS tertulis 16 tahun. Hal ini terkait sistem dari KPU RI yang menjadikan print-out DPS pemilih tercantum 16 tahun, padahal besok saat hari pencoblosan sudah berusia 17 tahun, jadi iami menempatkan masalah ini tidak masuk dalam sarper," ujar Marwanto, Minggu (25/8/2024).

Catatan ini, ungkap Marwanto, sudah dikomunikasikan secara lisan pada KPU Kulon Progo.

"Kami juga mengingatkan agar pencantuman usia 16 tahun terhadap pemilih yang di hari H coblosan sudah berusia 17 tahun tidak terulang pada saat nanti pengumuman DPS Hasil Perbaikan atau di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkas Marwanto.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025