D.I Yogyakarta
Pendaftaran Panwascam di Kulon Progo, Bawaslu Hanya Buka untuk Tiga Kecamatan Ini
HARIANE - Pendafataran Panwascam di Kulon Progo pasca pemilu legislatif tahun ini hanya dibuka untuk tiga kecamatan saja.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk gelaran Pilkada 2024.
Pendaftaran ini dibuka seiring dengan selesainya penilaian evaluasi kinerja bagi Panwascam existing Pemilu 2024.
Dari total 36 Panwascam existing Pemilu 2024 yang ada di Kulon Progo, sebanyak 34 orang mendaftar lagi atau mengumpulkan berkas persyaratan.
Menanggapi pendaftaran ini, Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan, dari 34 Panwascam yang mendaftar lagi, 31 diantaranya memenuhi syarat untuk ditetapkan lagi sebagai Panwascam Pilkada.Sementara untuk Lima orang lainnya tidak memenuhi syarat.
"Yang tidak memenuhi syarat, satu orang di Kecamatan Wates dan Panjatan karena tidak mendaftar. Tiga orang di Nanggulan karena tidak ikut penilaian atasan langsung. Sedangkan bagi 31 orang Panwascam existing yang memenuhi syarat, masih kami tunggu masukan masyarakat sampai 17 Mei 2024,” jelas Marwanto, di Kulon Progo, Jumat (3/5/2024).
Karena ada lima orang yang tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu Kulonprogo saat ini membuka pendaftaran Panwascam baru di Kecamatan Wates, Panjatan dan Nanggulan.
Sesuai kebutuhan, di Kecamatan Wates dan Panjatan di buka satu formasi atau lowongan. Sedangkan untuk Nanggulan dibuka tiga lowongan.
"Masyarakat yang ingin mendaftar ditunggu sampai tanggal 7 Mei 2024,” ungkap Marwanto.
Marwanto optimis kebutuhan formasi di tiga kecamatan tersebut akan terpenuhi. Hal ini karena setidaknya ada Panwas di tingkat Kalurahan/Desa atau mantan pengawas TPS yang diharapkan dapat berpartisipasi sebagai pengawas kecamatan.****