D.I Yogyakarta

Pendaftaran Panwascam di Kulon Progo, Bawaslu Hanya Buka untuk Tiga Kecamatan Ini

profile picture Susanto
Susanto
Pendafataran Panwascam di Kulon Progo
Ketua Bawaslu Kulon Progo Saat memberi Keterangan pada awak Media (Foto : Dok Bawaslu Kulon Progo)

HARIANE - Pendafataran Panwascam di Kulon Progo pasca pemilu legislatif tahun ini hanya dibuka untuk tiga kecamatan saja.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk gelaran Pilkada 2024.

Pendaftaran ini dibuka seiring dengan selesainya penilaian evaluasi kinerja bagi Panwascam existing Pemilu 2024.

Dari total 36 Panwascam existing Pemilu 2024 yang ada di Kulon Progo, sebanyak 34 orang mendaftar lagi atau mengumpulkan berkas persyaratan.

Menanggapi pendaftaran ini, Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan, dari 34 Panwascam yang mendaftar lagi, 31 diantaranya memenuhi syarat untuk ditetapkan lagi sebagai Panwascam Pilkada.Sementara untuk Lima orang lainnya tidak memenuhi syarat.

"Yang tidak memenuhi syarat, satu orang di Kecamatan Wates dan Panjatan karena tidak mendaftar. Tiga orang di Nanggulan karena tidak ikut penilaian atasan langsung. Sedangkan bagi 31 orang Panwascam existing yang memenuhi syarat, masih kami tunggu masukan masyarakat sampai 17 Mei 2024,” jelas Marwanto, di Kulon Progo, Jumat (3/5/2024).

Karena ada lima orang yang tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu Kulonprogo saat ini membuka pendaftaran Panwascam baru di Kecamatan Wates, Panjatan dan Nanggulan. 

Sesuai kebutuhan, di Kecamatan Wates dan Panjatan di buka satu formasi atau lowongan. Sedangkan untuk Nanggulan dibuka tiga lowongan. 

"Masyarakat yang ingin mendaftar ditunggu sampai tanggal 7 Mei 2024,” ungkap Marwanto.

Marwanto optimis kebutuhan formasi di tiga kecamatan tersebut akan terpenuhi. Hal ini karena setidaknya ada Panwas di tingkat Kalurahan/Desa atau mantan pengawas TPS yang diharapkan dapat berpartisipasi sebagai pengawas kecamatan.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025