HARIANE - Bawaslu Kulon Progo memandang perlu adanya evaluasi pada penghitungan rekapitulasi suara. Pada Pemilu 2024, tahapan rekapitulasi penghitungan suara sempat membuat gaduh masyarakat.
Penerapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) diketahui mengalami kendala, sehingga membingungkan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, mengimbau agar KPU bisa mengevaluasi aplikasi Sirekap. Bawaslu bahkan merekomendasikan penggunaan sistem informasi penghitungan suara (Situng) dalam Pilkada 2024," terang Marwanto, Sabtu (5/10/2024).
Marwanto mengatakan bahwa pemakaian Sirekap dalam gelaran Pemilu 2024 menimbulkan kegaduhan publik dan permasalahan bagi jajaran penyelenggara. Akibatnya, kepercayaan masyarakat pada hasil pemilu mengalami penurunan.
"Jadi, permasalahan ini harus diakhiri. KPU seharusnya beralih menggunakan sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang lain. Situng yang dipakai pada pemilu sebelumnya, menurut kami, lebih baik dan tidak membuat kegaduhan," kata Marwanto.
Melalui sistem ini, publik dapat mengakses bukti hasil pemilu, yakni formulir C di setiap TPS.
"Yang jelas, model teknologi informasi penghitungan sebelumnya lebih lancar saat pelaksanaan. Sistem penghitungan suara apa pun yang digunakan harus diuji coba dahulu. Jika bagus, bisa diterapkan. Kami harap jangan bermain-main dalam menghitung dan merekap suara rakyat," pungkas Marwanto.****