Berita

Bawaslu Tanggapi Kasus PPK Tapos Diintimidasi: Laporkan pada Kami atau Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ppk tapos diintimidasi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tanggapi kasus dugaan PPK Tapos diintimidasi oleh sejumlah oknum. (Bawaslu)

HARIANE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti kasus PPK Tapos diintimidasi oleh sejumlah pihak saat rapat pleno.

Sebagai tambahan informasi, pada 5 Maret 2024 yang lalu beredar surat pernyataan sikap yang dirilis oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan ketidaksanggupannya dalam melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.

“Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,” keterangan dalam surat tersebut seperti diunggah akun Instagram @infodepok_id.

Atas kasus tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan agar Bawaslu daerah segera melapor jika ada anggota pengawas pemilu yang mendapatkan intimidasi.

“Kasus PPK Tapos mengundurkan diri karena ada intimidasi. Teman-teman kalau ada intimidasi sampaikan kepada kami secara berjenjang, sampaikan kepada kepolisian,”

PPK Tapos Diintimidasi, Begini Sikap Bawaslu

Seperti yang diketahui, usai dilaksanakannya Pemilu pada 14 Februari 2024, proses penghitungan suara masih terus berlanjut hingga saat ini.

Berbagai kasus di tengah masa rekapitulasi perolehan suara pun terus bermunculan, salah satunya yaitu kasus dugaan PPK Tapos diintimidasi oleh sejumlah oknum.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat Bagja meminta agar seluruh ketua Bawaslu daerah bersinergi dengan pihak kepolisian agar kasus serupa tidak menimpa panwaslu.

“Kami juga sudah menyampaikan itu kepada Mabes Polri,” ujar Bahmat Bagja seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu.

Apalagi di penghujung November 2024 nanti, masyarakat akan menghadapi Pilkada serentak yang menurut Bawaslu, tantangannya akan lebih berat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025