Berita

Bawaslu Temukan Temukan 1.032 Pelanggaran Pemilu 2024, Paling Banyak Ditangani Kode Etik

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Bawaslu Temukan Temukan 1.032 Pelanggaran Pemilu 2024, Paling Banyak Ditangani Kode Etik
Bawaslu Temukan Temukan 1.032 Pelanggaran Pemilu 2024, Paling Banyak Ditangani Kode Etik

HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan ada 1.032 pelanggaran Pemilu 2024 yang terdiri dari 329 temuan dan 703 laporan. 

Penemuan tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan per 8 Januari 2024 mengenai pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Dari ribuan temuan tersebut, ada sebanyak 585 laporan dan temuan diregistrasi yang terdiri dari 297 laporan dan 288 temuan.

Laporan data pelanggaran Pemilu 2024 tersebut dirilis Bawaslu melalui media sosial pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Pelanggaran kode etik menjadi kasus yang paling banyak ditangani Bawaslu, yaitu sebanyak 205 kasus. 

Kemudian penanganan pelanggaran lainnya adalah 50 pelanggaran administrasi, 10 pelanggaran pidana, dan 57 pelanggaran hukum lain. 

Dari 50 pelanggaran administrasi yang ditangani Bawaslu, ada 5 tren kasus yang ditemukan, yaitu:

1. KPU merekrut penyelenggara tidak sesuai dengan prosedur

2. KPU Provinsi menerima penyerahan dukungan pemilih DPD tidak sesuai ketentuan
3. KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melakukan pergantian calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada masa pencermatan rancangan DCT tidak sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme
4. KPU memverifikasi faktual keanggotaan partai politik tidak sesuai ketentuan
5. KPU memverifikasi administrasi perbaikan tidak sesuai ketentuan.

Sedangkan pelanggaran kode etik Pemilu 2024 yang ditemukan paling banyak oleh Bawaslu antara lain adalah:

1. Panwascam melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu

2. Panwascam tidak profesional dalam seleski Pengawas Kelurahan Desa
3. KPU tidak profesional dalam perekrutan PPK/PPS/KPPS
4. KPU Kabupaten/Kota tidak profesional dalam seleksi PPK
5. PPS tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu.

Selain itu Bawaslu juga mencatat beragam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun pejabat daerah. 

Antara lain adalah memberikan dukungan melalui media sosial pada peserta pemilu, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung salah satu peserta pemilu, mendekati atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, menggunakan atribut peserta pemilu, dan menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 15 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 15 Mei 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 15 Mei 2025
Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025