HARIANE - Seorang kakek di Cianjur cabuli balita usia 3 tahun berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.
Peristiwa tragis yang menimpa ANF (3) itu terjadi di Desa Cidamar, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku ini terbongkar setelah tetangganya melapor kepada orang tua korban.
Kronologi Kakek di Cianjur Cabuli Balita Usia 3 Tahun
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Cianjur pada Kamis, 6 Juli 2023 diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu, 31 Juni 2023 lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pelaku yang berinisial MS (60) merupakan tetangga korban.
Adapun peristiwa tersebut bermula saat korban bermain di dekat rumahnya yang kebetulan juga berdekatan dengan rumah pelaku.
Sekira pukul 07.30 WIB, pelaku memanggil korban kemudian diajak masuk ke rumahnya yang sedang dalam kondisi kosong.
"Disana lah tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban,” Ucap Kapolres Cianjur.
Korban yang pulang ke rumah pasca kejadian itu sempat mengeluh sakit pada alat vitalnya.
Tak lama berselang, salah satu saksi datang dan menceritakan kepada orangtua korban terkait perbuatan bejat pelaku yang disaksikannya melalui jendela.