Berita , D.I Yogyakarta
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali
HARIANE – Seorang ayah di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan bejat tersebut sudah dilakukannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu 2 bulan.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan oleh RN (34) warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pertama kali terungkap ketika Ibu korban yang sekaligus mantan istri pelaku membuat laporan ke kepolisian pada 6 Mei 2025.
“Sebelum resmi membuat laporan, pada bulan April korban bercerita atau mengadu kepada ibunya terkait pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya,” kata Gatot saat menyampaikan rilis di Halaman Mapolres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025).
Gatot menjelaskan, pelaku nekat mencabuli darah dagingnya sendiri yang baru berusia 12 tahun tersebut sebanyak lima kali.
“Ini (pencabulan) terjadi sebanyak lima kali, di rumah tersangka atau korban, karena satu rumah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencabuli korban saat kondisi rumah sedang sepi. Aksi tersebut dilakukan di dalam kamar korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
“Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun,” kata Gatot.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya empat potong pakaian milik korban dan delapan potong pakaian milik pelaku.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua untuk selalu memperhatikan dan mengawasi tumbuh kembang anaknya. Sehingga, kejadian serupa dapat diantisipasi.****