Berita , D.I Yogyakarta

Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

profile picture Pandu S
Pandu S
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan
(kiri) Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi- (kanan) Kasatres Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Budi Karyanto Saat Menunjukkan Miras Hasil Sitaan di Mapolres GUnungkidul,

HARIANE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul berhasil menyita sebanyak 285 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras-miras tersebut disita dari tiga penjual di wilayah hukum Kabupaten Gunungkidul.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Budi Karyanto, mengatakan bahwa jumlah miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh kepolisian selama periode Mei hingga Juni 2025 di wilayah Gunungkidul.

“Kami meningkatkan operasi selama Mei–Juni, dengan sasaran utama peredaran miras. Operasi kami laksanakan di tiga tempat, yakni di Kalurahan Sampang, Gedangsari, dan di Kalurahan Getas, Playen,” kata Budi saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025).

Selain itu, satu wilayah lain yang juga menjadi lokasi operasi berada di Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo.

Dari keempat lokasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 285 botol miras dengan berbagai jenis dan merek.

“Ada yang pabrikan, kemudian ada yang nonpabrikan, yaitu jenis ciu dan arak,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa ketiga penjual miras yang menjadi sasaran operasi merupakan penjual lama.

“Ketiganya merupakan penjual lama, sudah sering kami operasi, namun tetap kambuhan,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut, para penjual miras akan dikenai sanksi melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Karena praktik peredaran miras ini diatur dalam Perda Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2010,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus secara berkala menekan peredaran miras di wilayah Gunungkidul. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berani melapor apabila menemukan praktik peredaran miras ilegal di lingkungannya.

“Kami berharap perangkat desa dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujar Miharni.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025