Berita , Nasional

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
beli LPG 3 kg wajib pakai KTP
Dirut PT Pertamina mengatakan per 1 Juni 2024 beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. (PMJ)

HARIANE – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan kalau mulai 1 Juni 2024, beli LPG 3 kg wajib pakai KTP.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 28 Mei 2024.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin.

“Kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Patra Niaga seperti dikutip dari PMJ.

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Agen Melakukan Pendataan

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno tersebut, Patra Niaga menyebut kalau setiap titik agen distribusi akan melakukan pendataan terhadap konsumen.

Selanjutnya data tersebut akan di input ke dalam aplikasi yang disebut dengan Merchant Application atau MAP.

Ia kemudian melanjutkan pada April 2024 terdapat 253.365 pangkalan aktif yang menyalurkan LPG 3 kg dan 98,8% diantaranya telah melakukan pencatatan minimal sekali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” jelas Patra Niaga.

Per 30 April 2024, tercatat 41,8 jta NIK yang sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Dan 35,9 juta NIK yang tercatat, berasal dari sektor rumah tangga.

Sementara sisanya yaitu 5,8 juta NIK berasal dari sektor usaha mikro dengan rincian 70,3 ribu NIK dari pengecer, 29,6 ribu NIK dari nelayan dan sisanya 12,8 ribu berasal dari petani. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025