Berita , Nasional

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
beli LPG 3 kg wajib pakai KTP
Dirut PT Pertamina mengatakan per 1 Juni 2024 beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. (PMJ)

HARIANE – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan kalau mulai 1 Juni 2024, beli LPG 3 kg wajib pakai KTP.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 28 Mei 2024.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin.

“Kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Patra Niaga seperti dikutip dari PMJ.

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Agen Melakukan Pendataan

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno tersebut, Patra Niaga menyebut kalau setiap titik agen distribusi akan melakukan pendataan terhadap konsumen.

Selanjutnya data tersebut akan di input ke dalam aplikasi yang disebut dengan Merchant Application atau MAP.

Ia kemudian melanjutkan pada April 2024 terdapat 253.365 pangkalan aktif yang menyalurkan LPG 3 kg dan 98,8% diantaranya telah melakukan pencatatan minimal sekali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” jelas Patra Niaga.

Per 30 April 2024, tercatat 41,8 jta NIK yang sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Dan 35,9 juta NIK yang tercatat, berasal dari sektor rumah tangga.

Sementara sisanya yaitu 5,8 juta NIK berasal dari sektor usaha mikro dengan rincian 70,3 ribu NIK dari pengecer, 29,6 ribu NIK dari nelayan dan sisanya 12,8 ribu berasal dari petani. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB