Berita , Nasional

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
beli LPG 3 kg wajib pakai KTP
Dirut PT Pertamina mengatakan per 1 Juni 2024 beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. (PMJ)

HARIANE – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan kalau mulai 1 Juni 2024, beli LPG 3 kg wajib pakai KTP.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 28 Mei 2024.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin.

“Kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Patra Niaga seperti dikutip dari PMJ.

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Agen Melakukan Pendataan

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno tersebut, Patra Niaga menyebut kalau setiap titik agen distribusi akan melakukan pendataan terhadap konsumen.

Selanjutnya data tersebut akan di input ke dalam aplikasi yang disebut dengan Merchant Application atau MAP.

Ia kemudian melanjutkan pada April 2024 terdapat 253.365 pangkalan aktif yang menyalurkan LPG 3 kg dan 98,8% diantaranya telah melakukan pencatatan minimal sekali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” jelas Patra Niaga.

Per 30 April 2024, tercatat 41,8 jta NIK yang sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Dan 35,9 juta NIK yang tercatat, berasal dari sektor rumah tangga.

Sementara sisanya yaitu 5,8 juta NIK berasal dari sektor usaha mikro dengan rincian 70,3 ribu NIK dari pengecer, 29,6 ribu NIK dari nelayan dan sisanya 12,8 ribu berasal dari petani. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025