Berita , Jabodetabek
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

HARIANE – Musibah kebakaran di Tambora Jakbar hari ini Senin, 21 Juli 2025 mengharuskan 70 rumah tinggal.
Diketahui, 70 rumah tinggal yang ludes terbakar itu tersebar di 4 RT, yaitu RT 05, RT 11, RT 12, RT 13 dan RT 14 dari RW 02.
Akibatnya, terdapat 400 lebih warga sekitar yang kehilangan rumah, harta benda sekaligus surat-surat penting.
Untuk membantu warga yang terdampak, Polsek Tambora Jakarta Barat langsung mendirikan Posko Pelayanan Bencana Kebakaran.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh islami menuturkan, tujuan posko ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus surat penting yang hilang karena kebakaran, seperti SIM, KTP, Akta, Ijazah dan Buku Nikah.
“Masyarakat bisa langsung mengurus kebutuhan administratif di Balai Warga RW 02 jalan Duri Utara II, tempat posko kami dirikan,” terangnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun beberapa warga mengalami luka-luka saat berjibaku memadamkan api.
Kronologi Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran di Tambora Jakbar hari ini terjadi sekitar pukul 08.35 WIB.
Api langsung merambat dengan cepat ke bangunan lain karena lokasinya saling berdempetan alias padat penduduk.
Mengetahui hal tersebut, sejumlah warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun usaha mereka nihil.
Usai mendapatkan laporan, sebanyak 18 unit dan 90 personel damkar langsung dikerahkan oleh Gulkarmat Jakarta Barat.