Berita

Berapa Biaya Haji 2022 per Embarkasi? Berikut Besaran Dana yang Diterbitkan Kementerian Agama RI

profile picture Hanna
Hanna
Berapa Biaya Haji 2022 per Embarkasi? Berikut Besaran Dana yang Diterbitkan Kementerian Agama RI
Berapa Biaya Haji 2022 per Embarkasi? Berikut Besaran Dana yang Diterbitkan Kementerian Agama RI
HARIANE - Biaya haji 2022 per embarkasi telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 5 Tahun 2022 pada Jumat, 29 April 2022.
Biaya haji 2022 per embarkasi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit.
Besaran biaya haji 2022 per embarkasi melalui Keppres BPIH ini diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati pada 13 April 2022.
Berikut informasi lebih lanjut seputar biaya haji 2022 per embarkasi dilansir dari website Kementerian Agama RI.
BACA JUGA : Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah

Keppres Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jamaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini.
Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jamaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.
“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta.
“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memastikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025