Berita , Nasional

Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Surat dengan nomor Spg46/DIK.01.00/23/09/2022 itu menyatakan pemanggilan Yunus Wonda untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020.
Untuk memenuhi panggilan KPK, Yunus diminta hadir pada hari ini Jum’at, 23 September 2022 pukul 10.00 WIB.

Himbauan Oleh Kementerian Keuangan Terkait Waspada Penipuan Mengatasnamakan KPK dan Pejabatnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberitahukan kepada para pejabat tinggi Negara, para Direktur BUMN/BUMD, dan para kepala daerah, serta masyarakat umum.
Setelah kasus surat panggilan palsu KPK di Papua, masyarakat dihimbau untuk mewaspadai maraknya penyalahgunaan nama KPK atau pimpinan maupun pejabat/pegawai KPK oleh pihak-pihak lain.
Penyalahgunaan tersebut mengindikasikan adanya tindak pidana penipuan, pemerasan, dan pemalsuan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK melalui Surat Pemberitahuan Nomor B-4097/01-42/12/2012 tanggal 3 Desember 2012 yang mengingatkan kembali surat dengan isi yang sama yang telah diterbitkan pada September 2008.
Dalam pemberitahuan ini, dirinci berbagai macam modus operandi penipuan dan pemerasan yang sering dilakukan dengan mengatasnamakan KPK dan pejabat-pejabatnya.
Modus tersebut di antaranya :
1. Permintaan data/informasi seolah-olah untuk melakukan investigasi/audit
2. Permintaan pengiriman dana ke rekening pejabat KPK
3. Memanfaatkan surat penerimaan pengaduan masyarakat yang diberikan oleh KPK kepada pelapor dengan maksud untuk melakukan pemerasan terhadap terlapor
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025