Kemenkumham, kata Johan, memberikan fasilitas dan pelatihan membatik dan menjahit terhadap warga binaan lapas perempuan.
Karya seni narapidana yang tidak kalah menarik yakni pentongan dan miniatur rumah adat dengan kisaran harga Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.
Bahkan, warga binaan lapas yang telah bebas, lanjut Johan, dapat mengirimkan produknya untuk ikut di pasarkan di setiap pameran UMKM yang ada di Yogyakarta.
"Untuk warga binaan yang telah bebas, kami menyebut klien lapas yang menjalani integrasi, produk yang mereka kirim seperti blankon, topi, sendal kulit dan dompet kulit," ucapnya.
Johan menuturkan semua produk yang dipasarkan, merupakan hasil dari pelatihan keterampilan dan wirausaha selama narapidana menjalani hukuman di lapas.
"Warga binaan yang mengikuti pelatihan, kami berikan tabungan hasil penjualan produk mereka dan sebagian masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ungkapnya.
Hal itu bertujuan, kata Johan, agar warga binaan lapas yang telah selesai menjalani masa hukuman dapat memanfaatkan keterampilan yang telah mereka asa selama berada di dalam lapas.****