Berita

Darurat Sampah, Bukti Olah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN di Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Darurat Sampah, Bukti Olah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN di Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Darurat Sampah di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian khusus seluruh kepala daerah.

Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah overload membuat Pemda DIY harus menutup pelayanan pembuangan sampah selama 23 Juli hingga 5 September 2023.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya telah menerima usulan kelompok masyarakat dalam rapat tindak lanjut SK Bupati di Aula Gedung Pertemuan Komplek Pemda II Manding, Jum'at 28 Juli 2023.

Salah satu usulan warga yang ditanggapi oleh Abdul Halim Muslih yakni, pengelolaan sampah di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul menjadi syarat kenaikan pangkat akibat status darurat sampah.

"Kalau ASN tidak mau mengolah sampah dan tidak memiliki bukti tabungan sampah, pangkatnya gak naik," tegas Abdul Halim Muslih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ASN harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam pemilahan sampah.

"Karena ASN merupakan abdi negara, jadi harus memberikan contoh," ucapnya.

Tak hanya itu, Abdul Halim Muslih mengatakan, dalam status darurat sampah sekarang, dirinya menyarankan untuk warga memiliki mesin pencacah atau komposter di setiap Rukun Tetangga (RT).

"Mesin pencacah atau komposter banyak memiliki keunggulan dalam pengelolaan sampah," ujarnya.

Hal itu menindaklanjuti penolakan pembangunan TPST Sementara dari beberapa perangkat Desa.

Menurutnya, Komposter yang telah dimiliki dapat menyaring bau sampah yang menyengat.

"Sudah banyak komposter yang tidak berbau, bahkan wangi,  sehingga dengan adanya komposter kita bisa jamin aman dalam penanganan masalah sampah," tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025