Berita

Darurat Sampah, Bukti Olah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN di Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Darurat Sampah, Bukti Olah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN di Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Darurat Sampah di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian khusus seluruh kepala daerah.

Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah overload membuat Pemda DIY harus menutup pelayanan pembuangan sampah selama 23 Juli hingga 5 September 2023.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya telah menerima usulan kelompok masyarakat dalam rapat tindak lanjut SK Bupati di Aula Gedung Pertemuan Komplek Pemda II Manding, Jum'at 28 Juli 2023.

Salah satu usulan warga yang ditanggapi oleh Abdul Halim Muslih yakni, pengelolaan sampah di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul menjadi syarat kenaikan pangkat akibat status darurat sampah.

"Kalau ASN tidak mau mengolah sampah dan tidak memiliki bukti tabungan sampah, pangkatnya gak naik," tegas Abdul Halim Muslih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ASN harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam pemilahan sampah.

"Karena ASN merupakan abdi negara, jadi harus memberikan contoh," ucapnya.

Tak hanya itu, Abdul Halim Muslih mengatakan, dalam status darurat sampah sekarang, dirinya menyarankan untuk warga memiliki mesin pencacah atau komposter di setiap Rukun Tetangga (RT).

"Mesin pencacah atau komposter banyak memiliki keunggulan dalam pengelolaan sampah," ujarnya.

Hal itu menindaklanjuti penolakan pembangunan TPST Sementara dari beberapa perangkat Desa.

Menurutnya, Komposter yang telah dimiliki dapat menyaring bau sampah yang menyengat.

"Sudah banyak komposter yang tidak berbau, bahkan wangi,  sehingga dengan adanya komposter kita bisa jamin aman dalam penanganan masalah sampah," tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025