Berita

Darurat Sampah, Bukti Olah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN di Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Darurat Sampah, Bukti Olah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN di Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Darurat Sampah di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian khusus seluruh kepala daerah.

Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah overload membuat Pemda DIY harus menutup pelayanan pembuangan sampah selama 23 Juli hingga 5 September 2023.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya telah menerima usulan kelompok masyarakat dalam rapat tindak lanjut SK Bupati di Aula Gedung Pertemuan Komplek Pemda II Manding, Jum'at 28 Juli 2023.

Salah satu usulan warga yang ditanggapi oleh Abdul Halim Muslih yakni, pengelolaan sampah di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul menjadi syarat kenaikan pangkat akibat status darurat sampah.

"Kalau ASN tidak mau mengolah sampah dan tidak memiliki bukti tabungan sampah, pangkatnya gak naik," tegas Abdul Halim Muslih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ASN harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam pemilahan sampah.

"Karena ASN merupakan abdi negara, jadi harus memberikan contoh," ucapnya.

Tak hanya itu, Abdul Halim Muslih mengatakan, dalam status darurat sampah sekarang, dirinya menyarankan untuk warga memiliki mesin pencacah atau komposter di setiap Rukun Tetangga (RT).

"Mesin pencacah atau komposter banyak memiliki keunggulan dalam pengelolaan sampah," ujarnya.

Hal itu menindaklanjuti penolakan pembangunan TPST Sementara dari beberapa perangkat Desa.

Menurutnya, Komposter yang telah dimiliki dapat menyaring bau sampah yang menyengat.

"Sudah banyak komposter yang tidak berbau, bahkan wangi,  sehingga dengan adanya komposter kita bisa jamin aman dalam penanganan masalah sampah," tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025