Berita , D.I Yogyakarta

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan
Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul korban dugaan mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang lansia warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, telah memasuki babak baru. Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan proses hukum dalam kasus ini sudah sampai ke tahap penyerahan berkas di kejaksaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Setelah diproses, kasusnya Mbah Tupon hari ini sudah sampai ke kejaksaan dari Polda dan sebentar lagi ke pengadilan," kata Halim, Jumat (9/5/2025).

Halim menegaskan, Pemkab Bantul akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan kondisi psikologis Mbah Tupon dan keluarganya dalam keadaan baik dan siap menjalani persidangan.

"Sehingga proses hukum yang nanti pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, Mbah Tupon sekeluarga itu siap. Dan Alhamdulillah, Mbah Tupon sekeluarga baik-baik saja. Jajaran Forkopimda akan terus mengawal ini sampai hak-hak Mbah Tupon kembali seperti semula," ujarnya.

Menurut Halim, selain kasus Mbah Tupon, terdapat dua kasus serupa yang kini juga ditangani aparat kepolisian. Bupati memastikan seluruh penanganan akan dilakukan secara tuntas.

"Kasus-kasus lain juga sudah dilaporkan ke Polda. Sehingga kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah ini, Insyaallah nanti akan selesai satu demi satu. Sehingga Kabupaten Bantul bebas dari mafia tanah," ungkapnya.

Halim menambahkan, terdapat tiga kasus dugaan mafia tanah yang tengah berjalan, dua di antaranya berkaitan dengan modus serupa yang dialami Mbah Tupon.

"Ketiganya sedang dalam proses: satu kasus Mbah Tupon, satu lagi atas nama Mas Bryan, dan satu lagi di Panggungharjo, Sewon," jelasnya.

"Akan kami tindak lanjuti semua sampai tuntas," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Pemkab Bantul, Suparman, menerangkan bahwa tiga kasus dugaan mafia tanah yang masuk ke pihaknya akan diproses secara serius.

Menurutnya, dua kasus pertama (Mbah Tupon dan korban atas nama Bryan) memiliki modus penguasaan tanah yang hampir sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025