Berita , D.I Yogyakarta

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan
Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul korban dugaan mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang lansia warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, telah memasuki babak baru. Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan proses hukum dalam kasus ini sudah sampai ke tahap penyerahan berkas di kejaksaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Setelah diproses, kasusnya Mbah Tupon hari ini sudah sampai ke kejaksaan dari Polda dan sebentar lagi ke pengadilan," kata Halim, Jumat (9/5/2025).

Halim menegaskan, Pemkab Bantul akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan kondisi psikologis Mbah Tupon dan keluarganya dalam keadaan baik dan siap menjalani persidangan.

"Sehingga proses hukum yang nanti pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, Mbah Tupon sekeluarga itu siap. Dan Alhamdulillah, Mbah Tupon sekeluarga baik-baik saja. Jajaran Forkopimda akan terus mengawal ini sampai hak-hak Mbah Tupon kembali seperti semula," ujarnya.

Menurut Halim, selain kasus Mbah Tupon, terdapat dua kasus serupa yang kini juga ditangani aparat kepolisian. Bupati memastikan seluruh penanganan akan dilakukan secara tuntas.

"Kasus-kasus lain juga sudah dilaporkan ke Polda. Sehingga kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah ini, Insyaallah nanti akan selesai satu demi satu. Sehingga Kabupaten Bantul bebas dari mafia tanah," ungkapnya.

Halim menambahkan, terdapat tiga kasus dugaan mafia tanah yang tengah berjalan, dua di antaranya berkaitan dengan modus serupa yang dialami Mbah Tupon.

"Ketiganya sedang dalam proses: satu kasus Mbah Tupon, satu lagi atas nama Mas Bryan, dan satu lagi di Panggungharjo, Sewon," jelasnya.

"Akan kami tindak lanjuti semua sampai tuntas," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Pemkab Bantul, Suparman, menerangkan bahwa tiga kasus dugaan mafia tanah yang masuk ke pihaknya akan diproses secara serius.

Menurutnya, dua kasus pertama (Mbah Tupon dan korban atas nama Bryan) memiliki modus penguasaan tanah yang hampir sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Kamis, 29 Mei 2025