Berita , Nasional

Besaran Biaya Haji 1445 H Ditetapkan, Pelunasan Mulai 10 Januari 2024

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Besaran Biaya Haji 1445 H Ditetapkan, Pelunasan Mulai 10 Januari 2024
Biaya Haji 1445 H ditetapkan Jokowi yang bisa mulai dilunasi mulai Rabu, 10 Januari 2024. (Ilustrasi: Pixabay/Konevi)

HARIANE - Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H atau 2024 untuk 13 embarkasi. 

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kementerian Agama RI juga sudah mengeluarkan jadwal pelunasan yang dibuka menjadi dua tahap dimulai pada 10 Januari 2024. 

Bagi jamaah yang hendak melakukan pelunasan, berikut adalah informasi besar biaya yang harus dibayar per jamaah. 

Menurut Keppres Nomor 6 Tahun 2024, besaran BPIH yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat:

a. Embarkasi Aceh: Rp87.359.984

b. Embarkasi Medan: Rp88.509.253
c. Embarkasi Batam: Rp91.198.048
d. Embarkasi Padang: Rp89.103.471
e. Embarkasi Palembang: Rp91.307.248

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448

g. Embarkasi Solo: Rp95.926.122
h. Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448
i. Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558
j. Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219

k. Embarkasi Makassar: Rp97.609.469

l. Embarkasi Lombok: Rp95.995.002
m. Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448

Sedangkan besaran Bipih yang harus dilunasi oleh jamaah haji 1445 H adalah sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh: Rp49.995.870

b. Embarkasi Medan: Rp51.145.139
c. Embarkasi Batam: Rp53.833.934
d. Embarkasi Padang: Rp51.739.357
e. Embarkasi Palembang: Rp53.943.134

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334

g. Embarkasi Solo: Rp58.562.008
h. Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334
i. Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444
j. Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105

k. Embarkasi Makassar: Rp60.245.355

l. Embarkasi Lombok: Rp58.630.888
m. Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025