Berita , D.I Yogyakarta

BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul
Bryan Manov Qrisna Huri, warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul korban jaringan mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul mengungkap adanya dugaan jaringan dalam kasus mafia tanah yang menimpa Bryan Manov Qrisna Huri, warga Jadan, Tamantirto, Kasihan.

Setelah ditelusuri, BPN Bantul menemukan adanya modus serupa dengan kasus yang dialami Mbah Tupon beberapa waktu lalu.

Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus mafia tanah yang dialami Bryan, sehingga belum bisa mengungkapkan detailnya.

“Kalau Tamantirto ini saya sedang pelajari, jadi saya belum bisa jelaskan, ya,” katanya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Tri menyebut pihaknya menemukan modus yang mirip dengan kasus Mbah Tupon. Pasalnya, orang-orang yang terlibat tidak jauh berbeda dengan yang dilaporkan oleh Mbah Tupon ke Polda DIY.

“Tapi modusnya kok hampir sama ya, karena pelakunya juga sama, orangnya itu-itu juga,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tri menyebut saat ini BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya kasus serupa lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku, sehingga tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban.

“Ini saya juga sedang tracing lagi, agar jangan sampai ada korban-korban lainnya. Karena orangnya sama, peristiwanya juga hampir sama, bahkan waktunya pun mirip,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, bersama keluarganya harus menghadapi ancaman kehilangan sertifikat tanah karena ulah sindikat mafia tanah.

Tanah seluas 2.275 meter persegi atas nama mendiang ayahnya, Sutono Rahmadi, diketahui telah berganti nama dan menjadi jaminan utang di salah satu bank tanpa sepengetahuan keluarga.

Bahkan, nama yang tercantum dalam sertifikat diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang dialami Mbah Tupon.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025