Berita , D.I Yogyakarta
BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul
HARIANE – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul mengungkap adanya dugaan jaringan dalam kasus mafia tanah yang menimpa Bryan Manov Qrisna Huri, warga Jadan, Tamantirto, Kasihan.
Setelah ditelusuri, BPN Bantul menemukan adanya modus serupa dengan kasus yang dialami Mbah Tupon beberapa waktu lalu.
Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus mafia tanah yang dialami Bryan, sehingga belum bisa mengungkapkan detailnya.
“Kalau Tamantirto ini saya sedang pelajari, jadi saya belum bisa jelaskan, ya,” katanya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Meski begitu, Tri menyebut pihaknya menemukan modus yang mirip dengan kasus Mbah Tupon. Pasalnya, orang-orang yang terlibat tidak jauh berbeda dengan yang dilaporkan oleh Mbah Tupon ke Polda DIY.
“Tapi modusnya kok hampir sama ya, karena pelakunya juga sama, orangnya itu-itu juga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tri menyebut saat ini BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya kasus serupa lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku, sehingga tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban.
“Ini saya juga sedang tracing lagi, agar jangan sampai ada korban-korban lainnya. Karena orangnya sama, peristiwanya juga hampir sama, bahkan waktunya pun mirip,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, bersama keluarganya harus menghadapi ancaman kehilangan sertifikat tanah karena ulah sindikat mafia tanah.
Tanah seluas 2.275 meter persegi atas nama mendiang ayahnya, Sutono Rahmadi, diketahui telah berganti nama dan menjadi jaminan utang di salah satu bank tanpa sepengetahuan keluarga.
Bahkan, nama yang tercantum dalam sertifikat diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang dialami Mbah Tupon.