Berita , D.I Yogyakarta

Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah
Bryan Manov Qrisna Huri menunjukkan SPPT yang telah berganti nama atas nama Muhammad Ahmadi dan salinan sertifikat tanah milik ayahnya. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Mencuatnya kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, menjadi jalan bagi warga lain yang memiliki nasib serupa untuk angkat bicara.

Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, bersama keluarganya juga harus menghadapi bayang-bayang ancaman kehilangan sertifikat tanah karena ulah sindikat mafia tanah.

Tanah seluas 2.275 meter persegi atas nama mendiang ayahnya telah berganti nama dan menjadi jaminan utang di salah satu bank tanpa sepengetahuan keluarganya.

Bahkan, nama yang tercantum dalam sertifikat disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang dialami Mbah Tupon.

Kasus ini bermula pada sekitar Agustus 2023. Ibunya, Endang Kusumawati, menyerahkan sertifikat asli beserta surat keterangan turun waris kepada seseorang bernama Triono.

"Waktu itu memang diserahkan begitu saja tanpa ada perjanjian tertulis, hanya berdasarkan saling percaya. Yang menyerahkan ibu saya. Tujuannya waktu itu untuk memecah sertifikat agar bisa diwariskan kepada saya dan adik," kata Bryan saat ditemui di rumahnya, Minggu (4/5/2025).

Saat itu, Triono menjanjikan bahwa proses pengurusan akan selesai dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Namun hingga tahun 2024, sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Kalau ditagih katanya tunggu saja, namanya juga sedang proses," ucapnya.

Pada November 2024, ia dikejutkan dengan kedatangan pihak bank yang bermaksud menagih utang kepada keluarganya.

Namun, ia tidak mengetahui jumlah utang yang dijaminkan dengan sertifikat tanah tersebut.

"Kita nggak merasa pinjam uang, tapi ditagih bank. Baru saat itu diketahui kalau sertifikat yang sebelumnya atas nama Sutono Rahmadi, bapak saya, sudah berganti nama menjadi Muhammad Ahmadi," tuturnya.

Kejutan berikutnya terjadi saat ia hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Nama yang tertera dalam SPPT juga telah berganti menjadi Muhammad Ahmadi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025