Berita , D.I Yogyakarta

Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah
Bryan Manov Qrisna Huri menunjukkan SPPT yang telah berganti nama atas nama Muhammad Ahmadi dan salinan sertifikat tanah milik ayahnya. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Mencuatnya kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, menjadi jalan bagi warga lain yang memiliki nasib serupa untuk angkat bicara.

Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, bersama keluarganya juga harus menghadapi bayang-bayang ancaman kehilangan sertifikat tanah karena ulah sindikat mafia tanah.

Tanah seluas 2.275 meter persegi atas nama mendiang ayahnya telah berganti nama dan menjadi jaminan utang di salah satu bank tanpa sepengetahuan keluarganya.

Bahkan, nama yang tercantum dalam sertifikat disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang dialami Mbah Tupon.

Kasus ini bermula pada sekitar Agustus 2023. Ibunya, Endang Kusumawati, menyerahkan sertifikat asli beserta surat keterangan turun waris kepada seseorang bernama Triono.

"Waktu itu memang diserahkan begitu saja tanpa ada perjanjian tertulis, hanya berdasarkan saling percaya. Yang menyerahkan ibu saya. Tujuannya waktu itu untuk memecah sertifikat agar bisa diwariskan kepada saya dan adik," kata Bryan saat ditemui di rumahnya, Minggu (4/5/2025).

Saat itu, Triono menjanjikan bahwa proses pengurusan akan selesai dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Namun hingga tahun 2024, sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Kalau ditagih katanya tunggu saja, namanya juga sedang proses," ucapnya.

Pada November 2024, ia dikejutkan dengan kedatangan pihak bank yang bermaksud menagih utang kepada keluarganya.

Namun, ia tidak mengetahui jumlah utang yang dijaminkan dengan sertifikat tanah tersebut.

"Kita nggak merasa pinjam uang, tapi ditagih bank. Baru saat itu diketahui kalau sertifikat yang sebelumnya atas nama Sutono Rahmadi, bapak saya, sudah berganti nama menjadi Muhammad Ahmadi," tuturnya.

Kejutan berikutnya terjadi saat ia hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Nama yang tertera dalam SPPT juga telah berganti menjadi Muhammad Ahmadi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025