Status pandemi Covid19 dicabut per Rabu, 21 Juni 2023 menjadi endemi. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)
Sebelum status Covid19 di Indonesia resmi berubah menjadi endemi, beberapa kebijakan transisi sudah diterapkan salah satunya di bidang transportasi.
Masyarakat kini tidak diwajibkan untuk mengenakan masker ketika bepergian menggunakan kereta api maupun bus.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga masih terus menggencarkan layanan vaksin Covid19 hingga booster kedua.
Demikian info soal status pandemi Covid19 dicabut secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com