Konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo Senin, 24 Juni 2024. (Youtube/Kemkominfo TV)
Sementara itu, menurut Direktur Network & IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko, pelaku serangan siber ini meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
"Di darkweb itu kita ada jalan ke sana ya, kita ikuti dan mereka minta tebusan USD 8 juta," katanya. ****