Berita , Pendidikan , Artikel , Headline

Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
HARIANE – Beasiswa S2 Kominfo 2022 telah dibuka. Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk dalam negeri program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.
Program beasiswa S2 Kominfo 2022 ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Mengutip dari akun media sosial Kementerian Komunikasi dan Informasi di Instagram, program beasiswa S2 kominfo dapat diikuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.

Berikut persyaratan yang harus diikuti dari program beasiswa S2 Kominfo 2022 oleh calon peserta

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang pertama untuk umum diataranya memiliki masa kerja minimal 2 tahun, belum memiliki gelar S2 dari lembaga lain, dan persyaratan lain yang mengikuti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politih Universitas Gajah Mada (UGM).
Calon peserta bersedia jika hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular dan membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman.
BACA JUGA : Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Jenis, Sasaran Penerima, Jadwal dan Mekanisme Pendaftarannya

Syarat dan dokumen untuk masyarakat umum

Pesyaratan khusus untuk masyarakat umum yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimum pelamar 33 tahun saat mendaftar.
Lalu, memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimum 2 tahun.
Selanjutnya, calon peserta untuk masyarakat umum perlu mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang, menyertakan surat surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh; memiliki nilai IPK jenjang S1 minimal 2.90, dan persyaratan lainnya mengikuti masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Sedangkan dokumen yang perlu disiapkan adalah ijazah, transkrip nilai S1, daftar riwayat hidup, surat keterangan kerja, surat rekomendasi dari pimpinan/tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait, dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB