Berita , Pendidikan , Artikel , Headline

Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
HARIANE – Beasiswa S2 Kominfo 2022 telah dibuka. Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk dalam negeri program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.
Program beasiswa S2 Kominfo 2022 ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Mengutip dari akun media sosial Kementerian Komunikasi dan Informasi di Instagram, program beasiswa S2 kominfo dapat diikuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.

Berikut persyaratan yang harus diikuti dari program beasiswa S2 Kominfo 2022 oleh calon peserta

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang pertama untuk umum diataranya memiliki masa kerja minimal 2 tahun, belum memiliki gelar S2 dari lembaga lain, dan persyaratan lain yang mengikuti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politih Universitas Gajah Mada (UGM).
Calon peserta bersedia jika hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular dan membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman.
BACA JUGA : Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Jenis, Sasaran Penerima, Jadwal dan Mekanisme Pendaftarannya

Syarat dan dokumen untuk masyarakat umum

Pesyaratan khusus untuk masyarakat umum yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimum pelamar 33 tahun saat mendaftar.
Lalu, memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimum 2 tahun.
Selanjutnya, calon peserta untuk masyarakat umum perlu mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang, menyertakan surat surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh; memiliki nilai IPK jenjang S1 minimal 2.90, dan persyaratan lainnya mengikuti masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Sedangkan dokumen yang perlu disiapkan adalah ijazah, transkrip nilai S1, daftar riwayat hidup, surat keterangan kerja, surat rekomendasi dari pimpinan/tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait, dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025