Berita , Pendidikan , Artikel , Headline

Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
HARIANE – Beasiswa S2 Kominfo 2022 telah dibuka. Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk dalam negeri program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.
Program beasiswa S2 Kominfo 2022 ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Mengutip dari akun media sosial Kementerian Komunikasi dan Informasi di Instagram, program beasiswa S2 kominfo dapat diikuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.

Berikut persyaratan yang harus diikuti dari program beasiswa S2 Kominfo 2022 oleh calon peserta

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang pertama untuk umum diataranya memiliki masa kerja minimal 2 tahun, belum memiliki gelar S2 dari lembaga lain, dan persyaratan lain yang mengikuti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politih Universitas Gajah Mada (UGM).
Calon peserta bersedia jika hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular dan membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman.
BACA JUGA : Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Jenis, Sasaran Penerima, Jadwal dan Mekanisme Pendaftarannya

Syarat dan dokumen untuk masyarakat umum

Pesyaratan khusus untuk masyarakat umum yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimum pelamar 33 tahun saat mendaftar.
Lalu, memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimum 2 tahun.
Selanjutnya, calon peserta untuk masyarakat umum perlu mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang, menyertakan surat surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh; memiliki nilai IPK jenjang S1 minimal 2.90, dan persyaratan lainnya mengikuti masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Sedangkan dokumen yang perlu disiapkan adalah ijazah, transkrip nilai S1, daftar riwayat hidup, surat keterangan kerja, surat rekomendasi dari pimpinan/tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait, dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025