Berita , Pendidikan , Artikel , Headline

Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri Telah Dibuka, Catat Dokumen dan Persyaratannya Berikut Ini
HARIANE – Beasiswa S2 Kominfo 2022 telah dibuka. Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk dalam negeri program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.
Program beasiswa S2 Kominfo 2022 ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Mengutip dari akun media sosial Kementerian Komunikasi dan Informasi di Instagram, program beasiswa S2 kominfo dapat diikuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.

Berikut persyaratan yang harus diikuti dari program beasiswa S2 Kominfo 2022 oleh calon peserta

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang pertama untuk umum diataranya memiliki masa kerja minimal 2 tahun, belum memiliki gelar S2 dari lembaga lain, dan persyaratan lain yang mengikuti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politih Universitas Gajah Mada (UGM).
Calon peserta bersedia jika hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular dan membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman.
BACA JUGA : Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Jenis, Sasaran Penerima, Jadwal dan Mekanisme Pendaftarannya

Syarat dan dokumen untuk masyarakat umum

Pesyaratan khusus untuk masyarakat umum yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimum pelamar 33 tahun saat mendaftar.
Lalu, memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimum 2 tahun.
Selanjutnya, calon peserta untuk masyarakat umum perlu mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang, menyertakan surat surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh; memiliki nilai IPK jenjang S1 minimal 2.90, dan persyaratan lainnya mengikuti masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Sedangkan dokumen yang perlu disiapkan adalah ijazah, transkrip nilai S1, daftar riwayat hidup, surat keterangan kerja, surat rekomendasi dari pimpinan/tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait, dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Rabu, 07 Mei 2025
Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Rabu, 07 Mei 2025
Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 07 Mei 2025
Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Rabu, 07 Mei 2025
Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Rabu, 07 Mei 2025
Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025