Berita , D.I Yogyakarta
Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY
HARIANE - Sekitar lima ribu santri se-DIY melangsungkan aksi solidaritas di halaman Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Mereka datang dengan menenteng kertas bertuliskan berbagai keresahan, seperti ‘Stop Kriminal’, ‘Islam Tegas Tolak Miras’, ‘Jogja Waras Tanpa Miras’, dan sebagainya.
Aksi ini dilakukan buntut adanya kasus penusukan santri salah satu pondok pesantren di Krapyak, Yogyakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam.
Sehingga mereka meminta terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Selain itu, kedatangan mereka juga menolak peredaran miras di DIY yang kian marak. Untuk diketahui kasus penusukan terhadap santri tersebut ditenggarai pelakunya mengonsumsi minuman beralkohol sebelumnya.
Pada Aksi Solidaritas Santri Jogja tersebut, para santri melakukan doa bersama dan menyampaikan pernyataan sikap yang dikomando Ketua GP Anshor DIY Abdul Muiz.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Abdul Muiz dan para santri mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku dan memproses secara hukum hingga pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Berikan keadilan untuk korban dan keluarga korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya,” kata Abdul Muiz, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kemudian, mereka menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor.
Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
“Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.
Selain itu, mereka menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu aksi kriminalitas.