Berita , D.I Yogyakarta
Buntut Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Dinpar Akan Pastikan Status Lahannya
Tri Lestari
Video yang menampilkan tarif Rp 100 ribu Gumuk Pasir Bantul. (Foto: TikTok/dwi_riyantoo)
HARIANE – Video yang menampilkan tarif Rp 100 ribu Gumuk Pasir Bantul yang diunggah di media sosial menjadi viral dan menjadi perbincangan netizen.
Video yang menampilkan informasi mengenai tarif Rp 100 ribu Gumuk Pasir Bantul tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok @dwi_riyantoo.
Berikut informasi lengkap mengenai tarif Rp 100 ribu Gumuk Pasir Bantul yang viral serta tanggapan dari Dinpar terkait hal ini.
Tarif Rp 100 ribu Gumuk Pasir Bantul
BACA JUGA : Viral Video Retribusi Gumuk Pasir Bantul Rp100 Ribu, Padahal Biasanya Cuma Parkir SajaBerdasarkan pada video yang diunggah oleh akun tersebut, dapat terlihat seorang ibu yang meminta tarif sebesar Rp 100 ribu kepada pengunjung Gumuk Pasir. Menurut ibu tersebut, tarif yang diberlakukan tersebut karena lahan yang digunakan sebagai tempat wisata merupakan milik pribadi. “Soalnya ini lokasi yang ini, ini punya pribadi. Ini punya hak milik. Kalau yang disana itu punyanya Sultan Ground,” ucap ibu tersebut. Dalam video tersebut, terdapat sebuah keterangan yang memberikan informasi bahwa pembuat video tersebut baru pertama kali dikenakan tarif Rp 100 ribu. “Sering banget ke gumuk pasir antar temen atau cm jalan2 aja dan baru kali ini dimintai 100rb, alasan nya lahan pribadi. Padahal biasanya cm bayar parkir aja,” tulis keterangan dalam video tersebut. Menurut ibu tersebut, tarif yang diminta ini sudah diberlakukan sejak lama. “Enggak baru kali ini, udah lama,” ucapnya.