Berita , D.I Yogyakarta

Buruh PT Primissima Ngadu ke Pemkab dan DPRD Akibat Gaji Dihutang, Disnaker Sleman: Kita Butuh Waktu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Buruh PT Primissima Ngadu ke Pemkab dan DPRD Akibat Gaji Dihutang, Disnaker Sleman: Kita Butuh Waktu
Aksi unjuk rasa buruh PT Primissima belum lama ini. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Imbas gaji yang dihutang secara berkala selama beberapa bulan, para buruh PT Primissima menyuarakan keresahannya ke Pemkab Sleman dan DPRD Sleman.

Para buruh perusahaan milik negara itu juga menuntut PT Primissima memenuhi hak karyawannya berupa BPJS Ketenagakerjaan yang disebut-sebut sudah nunggak tiga tahun lamanya.

Perwakilan Buruh PT Primissima, Joko Adianto mengatakan bahwa sistem penggajian dari PT Primissma sudah bermasalah sejak 2020, mulai dihutang 8% hingga 50% dari gaji penuh.

Para buruh pun hanya menanti perusahaan yang bergerak di bidang produksi kain itu memenuhi hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

Belum lagi uang makan di bulan puasa sebesar Rp 40 ribu - Rp 120 ribu bulan Oktober 2023 sebesar 88,5% dari 100% gaji, juga uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari 100% gaji yang sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan.

“Itu semua karyawan sekitar 550 (orang) dari atas sampai bawah belum dibayar,” terang Joko belum lama ini.

Mewakili seluruh karyawan, Joko berharap perusahaan dapat membayarkan hak-hak karyawan dapat terpenuhi.

Pasalnya, rapat bipartit antara serikat pekerja dan perwakilan pekerja dengan direksi atau direktur perusahaan sudah berulang kali dilakukan namun tidak kunjung ada titik terang tentang.

“Kita hanya meminta, bukan menuntut. Kita sudah bekerja tapi kok gaji dihutang. Kejelasan tidak ada sampai sekarang, hanya mediasi,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Sleman, Sukaptana mengaku akan mengawal persoalan ini hingga para pekerja mendapatkan haknya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen PT Primissima dan Disnaker Sleman untuk dilakukan diskusi dan mencari jalan keluar.

“Memang harus diselesaikan, namanya BUMN pasti ada hak-hak yang harus dikasihkan ke karyawan,” katanya kepada para buruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025