Artikel
Cara Aktifkan NIK untuk Pajak Secara Online, NPWP Lama Tak Berlaku Mulai 2024
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Aktifkan NIK untuk Pajak Secara Online, NPWP Lama Tak Berlaku Mulai 2024
HARIANE – Cara aktifkan NIK untuk pajak berikut ini penting untuk diketahui karena NPWP format lama sudah tidak berlaku mulai 1 Januari 2024.
Cara aktifkan NIK untuk pajak ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai macam layanan keuangan termasuk pajak, yang akan dibuka secara bertahap hingga akhir tahun 2023.
Cara aktifkan NIK untuk pajak sangat mudah, wajib pajak tidak perlu melakukan prosedur pendaftaran ulang. Hanya cukup memasukkan data NIK untuk diaktivasi dan semua proses dilakukan online.
Dengan mengaktifkan NIK untuk layanan pajak sebagai pengganti NPWP, wajib pajak pun diuntungkan karena tidak harus bawa-bawa kartu atau menghapal nomor pokok wajib pajaknya.
BACA JUGA : Unik, Kucing Soleh Pegawai Kantor Pajak Serpong Makin Terkenal, Miliki Hampir 16 Ribu Pengikut di Instagram