Artikel

Cara Aktifkan NIK untuk Pajak Secara Online, NPWP Lama Tak Berlaku Mulai 2024

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Aktifkan NIK untuk Pajak Secara Online, NPWP Lama Tak Berlaku Mulai 2024
Cara Aktifkan NIK untuk Pajak Secara Online, NPWP Lama Tak Berlaku Mulai 2024
HARIANE – Cara aktifkan NIK untuk pajak berikut ini penting untuk diketahui karena NPWP format lama sudah tidak berlaku mulai 1 Januari 2024.
Cara aktifkan NIK untuk pajak ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai macam layanan keuangan termasuk pajak, yang akan dibuka secara bertahap hingga akhir tahun 2023.
Cara aktifkan NIK untuk pajak sangat mudah, wajib pajak tidak perlu melakukan prosedur pendaftaran ulang. Hanya cukup memasukkan data NIK untuk diaktivasi dan semua proses dilakukan online.
Dengan mengaktifkan NIK untuk layanan pajak sebagai pengganti NPWP, wajib pajak pun diuntungkan karena tidak harus bawa-bawa kartu atau menghapal nomor pokok wajib pajaknya.
BACA JUGA : Unik, Kucing Soleh Pegawai Kantor Pajak Serpong Makin Terkenal, Miliki Hampir 16 Ribu Pengikut di Instagram

Cara Aktifkan NIK untuk Pajak, NPWP Format Lama Masih Bisa Dipakai Hingga Akhir 2023

Wacana NIK jadi NPWP sudah disosialisasikan sejak pertengahan 2022 di mana kini wajib pajak orang pribadi bisa menggunakan nomor induk kependudukannya untuk menggunan berbagai layanan keuangan.
Menteri Keuangan telah mengeluarkan peraturan No.112 Tahun 2022 tentang NPWP yang isinya adalah NIK menjadi format baru NPWP. Sedangkan untuk badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk, menggunakan format NPWP 16 digit dengan menambahkan angka 0 pada NPWP yang dimiliki.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pajak, beberapa manfaat menggunakan NIK jadi NPWP adalah:
- Penyederhanaan nomor identitas sehingga wajib pajak tidak harus menghapal atau membawa kartu NPWP.
- Pengisian administrasi perpajakan juga akan lebih mudah, misalnya pengisian bukti potong atau faktur pajak
Namun, tidak semerta-merta bisa langsung menyodorkan NIK untuk melakukan transaksi yang biasanya membutuhkan NPWP. Wajib pajak orang pribadi harus melakukan aktivasi terlebih dahulu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB
KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

Kamis, 16 Mei 2024 16:24 WIB
Muncul Larangan Study Tour di Kalangan Pelajar Berdampak Pada Wisata, Begini Kata Dispar ...

Muncul Larangan Study Tour di Kalangan Pelajar Berdampak Pada Wisata, Begini Kata Dispar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:21 WIB
Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey ...

Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:17 WIB
Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Kamis, 16 Mei 2024 11:37 WIB
Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Gunungkidul Kebanjiran Pesanan

Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Gunungkidul Kebanjiran Pesanan

Kamis, 16 Mei 2024 10:58 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Kamis, 16 Mei 2024 09:58 WIB
DPC Gerindra Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada, Ada Nama Wabup Gunungkidul

DPC Gerindra Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada, Ada Nama Wabup Gunungkidul

Kamis, 16 Mei 2024 09:36 WIB