Artikel

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah, Lengkap dengan Persyaratan dan Biayanya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah
Cara balik nama sertifikat tanah. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

HARIANE -  Cara balik nama sertifikat tanah menjadi informasi penting yang perlu diketahui ketika membeli atau mendapat warisan berupa tanah maupun properti dari orang lain.

Di mana proses balik nama sertifikat ini nantinya dapat dijadikan sebagai bukti keabsahan sebuah tanah atau properti menjadi atas nama seseorang yang berhak terhadap aset tersebut.

Serta untuk mencegah dari berbagai resiko kerugian yang tidak diinginkan terjadi, seperti sengketa tanah dan masalah lainnya seputar hak milik aset.

Lantas bagaimana cara membalik nama sertifikat tanah? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Persyaratan dalam Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Sebelum melakukan pengajuan untuk membalik nama sertifikat tanah, dilansir dari laman PPID Semarang terdapat beberapa berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon, diantaranya:

  • Mengisi formulir permohonan yang sudah ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
  • Memiliki Surat Kuasa 
  • Fotokopi identitas pemohon atau para ahli waris (KTP/KK) dan surat kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Mempunyai Sertifikat asli
  • Membawa Surat Keterangan Waris (SKW) sesuai peraturan perundang-undangan
  • Memiliki Akta Wasiat Notaris
  • Fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB atau BPHTB (Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
  • Penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP atau PPH untuk perolehan tanah lebih dari Rp 60 juta, dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Setelah mempersiapkan berkas persyaratan, selanjutnya dilansir dari laman SIPPN Kementerian Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat prosedur yang akan dilewati oleh pemohon dalam melakukan balik nama sertifikat tanah, seperti berikut:

  1. Pemohon menyerahkan persyaratan kepada Sekretaris / Kasi Pemerintahan dan Trantib
  2. Setelah Persyaratan dinyatakan lengkap, maka selanjutnya Kasi Pemerintahan dan Trantib akan mengetik Surat Keterangan Pengurusan Turun Waris /Balik Nama Sertifikat Tanah
  3. Setelah diketik surat akan diperiksa dan ditandatangani oleh Lurah, atau apabila Lurah tidak ada surat boleh ditandatangani oleh Sekretaris Lurah / Kasi
  4. Selanjutnya surat akan diserahkan kepada Pemohon
Ads Banner

BERITA TERKINI

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Minggu, 28 April 2024 20:11 WIB
Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Minggu, 28 April 2024 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB
Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Minggu, 28 April 2024 17:34 WIB