Berita , Nasional
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Ima Rahma Mutia
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Masukkan kode referensi serta No Polisi/NRKB ke kolom yang tersedia, lalu pilih ‘Konfirmasi’. Pelanggar akan mendapatkan kode BRI Virtual untuk melakukan pembayaran.
Setelah mendapatkan Kode BRI Virtual, pelanggar bisa menuju ATM BRI untuk membayar denda.
Dilansir dari kanal Youtube Solwidd aan, cara bayar tilang elektronik melalui ATM BRI ialah :
1. Masukkan kartu ATM ke dalam mesin.
2. Masukkan PIN ATM, lalu pilih ‘Menu Lainnya’.
3. Akan muncul beberapa menu lain pada layar ATM, untuk bayar tilang elektronik pilih ‘Pembayaran/Pembelian’.
4. Selanjutnya pilih ‘Pembayaran/Pembelian Lain’, kemudian pilih ‘BRIVA’.
BACA JUGA : Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Begini Alur Tahapannya5. Masukkan kode tilang BRIVA atau BRI Virtual. Pastikan kode tilang yang dimasukkan sudah benar, lalu pilih ‘BENAR”. 6. Selanjutnya akan muncul keterangan berupa nama pelanggar serta jumlah denda tilang yang harus dibayar. Selanjutnya pilih ‘Ya’. 7. Untuk jenis rekening pilih ‘Tabungan’, kemudian tunggu sebentar hingga transaksi berhasil. Demikian cara bayar tilang elektronik dengan menggunakan ATM BRI yang mudah dan dapat dilakukan dimana saja. ****