Berita

Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya
Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya
HARIANE – Cara membuat dan perpanjang SKCK online kini sudah sangat mudah. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Cara membuat dan perpanjang SKCK online saat ini tentu banyak dicari dan menjadi pilihan baru bagi masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Terlebih, SKCK ini kerap menjadi syarat administrasi berbagai keperluan, misalnya untuk melamar pekerjaan.
Adapun cara membuat dan perpanjang SKCK online dapat diakses melalui laman resmi Polri. Pada laman tersebut, pemohon dapat mengunggah (upload) dokumen persyaratan SKCK serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan.

Berikut cara membuat dan perpanjang SKCK online

Syarat membuat SKCK online:

Berikut ini adalah dokumen (soft file) persyaratan SKCK online yang perlu disiapkan terlebih dahulu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
2. Kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
3. Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri).
4. Kartu Keluarga Akta Lahir / Kenal Lahir.
5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
6. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
BACA JUGA : Pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang, Berikut Langkahnya!
Ads Banner

BERITA TERKINI

Siap-siap! 8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Japek Akan Mendapatkan Surat Tilang ...

Siap-siap! 8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Japek Akan Mendapatkan Surat Tilang ...

Sabtu, 20 April 2024 06:10 WIB
Kebakaran di Mampang Jaksel Tewaskan 7 Orang, Pemilik Toko Pigura Dipanggil Polisi

Kebakaran di Mampang Jaksel Tewaskan 7 Orang, Pemilik Toko Pigura Dipanggil Polisi

Sabtu, 20 April 2024 06:10 WIB
Review Pertandingan EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Kemenangan Telak Buka Asa ...

Review Pertandingan EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Kemenangan Telak Buka Asa ...

Jumat, 19 April 2024 20:32 WIB
Hasil Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Tim Macan Biru Tumbangkan ...

Hasil Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Tim Macan Biru Tumbangkan ...

Jumat, 19 April 2024 19:48 WIB
Sugiyartono, Jurnalis Nasional Ini Digadang Bakal Meramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul

Sugiyartono, Jurnalis Nasional Ini Digadang Bakal Meramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul

Jumat, 19 April 2024 18:14 WIB
Gerindra Gunungkidul Usulkan Nama Sumanto Jadi Bacalon Bupati Gunungkidul

Gerindra Gunungkidul Usulkan Nama Sumanto Jadi Bacalon Bupati Gunungkidul

Jumat, 19 April 2024 18:11 WIB
Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Jumat, 19 April 2024 16:53 WIB
Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Jumat, 19 April 2024 16:43 WIB
Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Jumat, 19 April 2024 16:07 WIB
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

Jumat, 19 April 2024 15:43 WIB