Berita

Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya
Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan Biaya
HARIANE – Cara membuat dan perpanjang SKCK online kini sudah sangat mudah. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Cara membuat dan perpanjang SKCK online saat ini tentu banyak dicari dan menjadi pilihan baru bagi masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Terlebih, SKCK ini kerap menjadi syarat administrasi berbagai keperluan, misalnya untuk melamar pekerjaan.
Adapun cara membuat dan perpanjang SKCK online dapat diakses melalui laman resmi Polri. Pada laman tersebut, pemohon dapat mengunggah (upload) dokumen persyaratan SKCK serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan.

Berikut cara membuat dan perpanjang SKCK online

Syarat membuat SKCK online:

Berikut ini adalah dokumen (soft file) persyaratan SKCK online yang perlu disiapkan terlebih dahulu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
2. Kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
3. Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri).
4. Kartu Keluarga Akta Lahir / Kenal Lahir.
5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
6. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
BACA JUGA : Pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang, Berikut Langkahnya!
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025