Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
HARIANE – Cara blokir STNK online sebaiknya diketahui, terutama oleh pemilik yang kendaraannya sudah tidak bisa digunakan.
Cara blokir STNK online dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Dengan begitu pemilik kendaraan tidak akan ditagih pajak oleh negara.
Lalu bagaimana cara blokir STNK online kendaraan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Blokir STNK Online dan Offline

BPKB elektronik
Ditregident Korlantas Polri sedang mengembangkan BPKB elektronik. (Website/Tribrata News)
Setiap warga negara yang memiliki kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya sesuai dengan nominal yang tertera pada STNK.
Hanya saja, terkadang ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang berhak untuk mengajukan penghapusan data kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, jika kendaraan mengalami kecelakaan dan kondisinya hancur lebur, kendaraan yang rusak parah serta kendaraan yang hilang hingga bertahun-tahun.
Apabila pemilik kendaraan hancur, hilang atau rusak tidak mengajukan permohonan penghapusan data, maka negara akan terus melakukan tagihan pajak kepadanya.
BACA JUGA : 9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Dengan melakukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor, maka pemilik tidak akan ditagih pajak oleh negara.
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, aturan mengenai penghapusan data kendaraan bermotor ini tertuang dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri menuturkan bahwa permohonan penghapusan data kendaraan bermotor harus dilakukan oleh pemilik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB