Nasional , Artikel

Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya
HARIANE - Tata cara balik nama kendaraan bermotor adalah salah satu informasi penting bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas. Dengan mempertimbangkan budget dan fungsi, kendaraan bekas merupakan sebuah pilihan yang tepat. 
Tata cara balik nama kendaraan bermotor wajib diketahui pembeli motor bekas karena pada dasarnya surat-surat kendaraan tersebut masih atas nama dari pemilik lama.
Informasi tata cara balik nama kendaraan bermotor juga bermanfaat untuk mempermudah pemilik baru untuk membalikkan nama kendaraan untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Lantas bagaimana syarat dan tata cara balik nama kendaraan bermotor dengan mudah?

Syarat dan tata cara balik nama kendaraan bermotor

Dilansir dari laman Pajakku, begini syarat, pajak dan tata cara balik nama kendaraan bermotor:
BACA JUGA : Gampang dan Anti Ribet! Inilah Syarat dan Cara Membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri
Syarat balik nama kendaraan bermotor
Syarat balik nama kendaraan bermotor pada umumnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan:
1. BPKB asli beserta fotokopiannya.
2. STNK asli beserta fotokopiannya.
3. KTP asli atas nama pemilik kendaraan baru beserta fotokopiannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB