Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Untuk bagian data identitas pembeli, bisa diisi dengan tanda strip (-) apabila pengajuan permohonan penghapusan karena kendaraan hilang atau rusak.
8. Unggah data pendukung, seperti scan KTP, KK, Surat pernyataan lapor jual. Selanjutnya klik SIMPAN.
9. Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan bahwa permohonan penghapusan data kendaraan bermotor telah berhasil dibuat, namun belum dikirim ke bagian Pajak.
10. Untuk mengecek, silahkan cek status kendaraan yang hendak diblokir STNK nya. Jika keterangannya adalah Permohonan Belum Dikirim Wajib Pajak, maka pemohon bisa klik ikon kirim.
11. Selanjutnya pemohon akan mendapatkan kode OTP melalui SMA ataupun email. Lakukan pengecekan ke salah satunya untuk mengetahui Kode OTP yang telah dikirim.
12. Setelah mendapatkan kode OTP yang dikirim oleh Bapenda, kembali ke laman sebelumnya lalu klik ikon unggah (panah menghadap atas) yang ada di kolom kendaraan yang hendak di hapus STNK nya.
BACA JUGA : Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
13. Masukkan kode OTP yang dikirim tadi, lalu klik SETUJU. Dengan begini maka kolom yang tadinya bertuliskan Permohonan Belum Dikirim Wajib Pajak, telah berganti jadi Dalam Proses Vefifikasi Berkas.
14. Untuk mengetahui apakah permohonan dalam cara blokir STNK online diterima atau tidak, pemohon bisa mengecek ke pajakonline.jakarta.go.id secara berkala.
Jika permohonan penghapusan data kendaraan bermotor diterima, maka data kendaraan tersebut hilang secara otimatis data kolom PKB.
Demikian cara blokir STNK online yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB