Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Untuk bagian data identitas pembeli, bisa diisi dengan tanda strip (-) apabila pengajuan permohonan penghapusan karena kendaraan hilang atau rusak.
8. Unggah data pendukung, seperti scan KTP, KK, Surat pernyataan lapor jual. Selanjutnya klik SIMPAN.
9. Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan bahwa permohonan penghapusan data kendaraan bermotor telah berhasil dibuat, namun belum dikirim ke bagian Pajak.
10. Untuk mengecek, silahkan cek status kendaraan yang hendak diblokir STNK nya. Jika keterangannya adalah Permohonan Belum Dikirim Wajib Pajak, maka pemohon bisa klik ikon kirim.
11. Selanjutnya pemohon akan mendapatkan kode OTP melalui SMA ataupun email. Lakukan pengecekan ke salah satunya untuk mengetahui Kode OTP yang telah dikirim.
12. Setelah mendapatkan kode OTP yang dikirim oleh Bapenda, kembali ke laman sebelumnya lalu klik ikon unggah (panah menghadap atas) yang ada di kolom kendaraan yang hendak di hapus STNK nya.
BACA JUGA : Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
13. Masukkan kode OTP yang dikirim tadi, lalu klik SETUJU. Dengan begini maka kolom yang tadinya bertuliskan Permohonan Belum Dikirim Wajib Pajak, telah berganti jadi Dalam Proses Vefifikasi Berkas.
14. Untuk mengetahui apakah permohonan dalam cara blokir STNK online diterima atau tidak, pemohon bisa mengecek ke pajakonline.jakarta.go.id secara berkala.
Jika permohonan penghapusan data kendaraan bermotor diterima, maka data kendaraan tersebut hilang secara otimatis data kolom PKB.
Demikian cara blokir STNK online yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025