Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Yaitu dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat dengan menyertakan bukti berupa foto kendaraan rusak, STNK dan BPKB.
Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB dan STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” tutur Brigjen Pol Yursi Yunus.
cara blokir STNK online
Inilah cara mengajukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor secara online. (Website/pajak online jakarta)
Lalu apakah permohonan penghapusan data kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi? 
Dilansir dari kanal Youtube UTR Net yang diunggah pada 21 Maret 2022, berikut ini adalah cara blokir STNK online di wilayah Jakarta.
1. Buka laman pajakonline.jakarta.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan klik DAFTAR di pojok kanan atas.
Isi seluruh data di bagian kolom Wajib Pajak (Perorangan) sesuai dengan KTP, lalu klik DAFTAR. Cek email, lalu lakukan aktivasi.
3. Lakukan Log In dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik MASUK.
4. Setelah akun terbuka, klik ikon Menu, lantas pilih PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
5. Nanti akan muncul daftar data kendaraan bermotor atas nama pemilik. Untuk memblokir data kendaraan bermotor, silahkan klik PELAYANAN, lalu pilih LAPOR JUAL.
6. Pilih data kendaraan yang akan diblokir STNK nya, caranya yaitu dengan klik AJUKAN LAPOR JUAL yang ada di kolom keterangan.
7. Pemilik harus mengisi data diri serta data kendaraan bermotor di kolom kosong yang tersedia sesuai dengan KTP dan STNK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025