Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Yaitu dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat dengan menyertakan bukti berupa foto kendaraan rusak, STNK dan BPKB.
Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB dan STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” tutur Brigjen Pol Yursi Yunus.
cara blokir STNK online
Inilah cara mengajukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor secara online. (Website/pajak online jakarta)
Lalu apakah permohonan penghapusan data kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi? 
Dilansir dari kanal Youtube UTR Net yang diunggah pada 21 Maret 2022, berikut ini adalah cara blokir STNK online di wilayah Jakarta.
1. Buka laman pajakonline.jakarta.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan klik DAFTAR di pojok kanan atas.
Isi seluruh data di bagian kolom Wajib Pajak (Perorangan) sesuai dengan KTP, lalu klik DAFTAR. Cek email, lalu lakukan aktivasi.
3. Lakukan Log In dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik MASUK.
4. Setelah akun terbuka, klik ikon Menu, lantas pilih PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
5. Nanti akan muncul daftar data kendaraan bermotor atas nama pemilik. Untuk memblokir data kendaraan bermotor, silahkan klik PELAYANAN, lalu pilih LAPOR JUAL.
6. Pilih data kendaraan yang akan diblokir STNK nya, caranya yaitu dengan klik AJUKAN LAPOR JUAL yang ada di kolom keterangan.
7. Pemilik harus mengisi data diri serta data kendaraan bermotor di kolom kosong yang tersedia sesuai dengan KTP dan STNK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB