Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Yaitu dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat dengan menyertakan bukti berupa foto kendaraan rusak, STNK dan BPKB.
Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB dan STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” tutur Brigjen Pol Yursi Yunus.
cara blokir STNK online
Inilah cara mengajukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor secara online. (Website/pajak online jakarta)
Lalu apakah permohonan penghapusan data kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi? 
Dilansir dari kanal Youtube UTR Net yang diunggah pada 21 Maret 2022, berikut ini adalah cara blokir STNK online di wilayah Jakarta.
1. Buka laman pajakonline.jakarta.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan klik DAFTAR di pojok kanan atas.
Isi seluruh data di bagian kolom Wajib Pajak (Perorangan) sesuai dengan KTP, lalu klik DAFTAR. Cek email, lalu lakukan aktivasi.
3. Lakukan Log In dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik MASUK.
4. Setelah akun terbuka, klik ikon Menu, lantas pilih PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
5. Nanti akan muncul daftar data kendaraan bermotor atas nama pemilik. Untuk memblokir data kendaraan bermotor, silahkan klik PELAYANAN, lalu pilih LAPOR JUAL.
6. Pilih data kendaraan yang akan diblokir STNK nya, caranya yaitu dengan klik AJUKAN LAPOR JUAL yang ada di kolom keterangan.
7. Pemilik harus mengisi data diri serta data kendaraan bermotor di kolom kosong yang tersedia sesuai dengan KTP dan STNK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025