Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Yaitu dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat dengan menyertakan bukti berupa foto kendaraan rusak, STNK dan BPKB.
Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB dan STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” tutur Brigjen Pol Yursi Yunus.
cara blokir STNK online
Inilah cara mengajukan permohonan penghapusan data kendaraan bermotor secara online. (Website/pajak online jakarta)
Lalu apakah permohonan penghapusan data kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi? 
Dilansir dari kanal Youtube UTR Net yang diunggah pada 21 Maret 2022, berikut ini adalah cara blokir STNK online di wilayah Jakarta.
1. Buka laman pajakonline.jakarta.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan klik DAFTAR di pojok kanan atas.
Isi seluruh data di bagian kolom Wajib Pajak (Perorangan) sesuai dengan KTP, lalu klik DAFTAR. Cek email, lalu lakukan aktivasi.
3. Lakukan Log In dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik MASUK.
4. Setelah akun terbuka, klik ikon Menu, lantas pilih PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
5. Nanti akan muncul daftar data kendaraan bermotor atas nama pemilik. Untuk memblokir data kendaraan bermotor, silahkan klik PELAYANAN, lalu pilih LAPOR JUAL.
6. Pilih data kendaraan yang akan diblokir STNK nya, caranya yaitu dengan klik AJUKAN LAPOR JUAL yang ada di kolom keterangan.
7. Pemilik harus mengisi data diri serta data kendaraan bermotor di kolom kosong yang tersedia sesuai dengan KTP dan STNK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025