Begini cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang. (Foto: Pexels/ cottonbro studio)
HARIANE - Cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang tak mesti diketahui oleh seluruh warga Malang.
Sebenarnya cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang ini cukup mudah.
Jumlah langkah cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang ada enam prosedur.
Demi berjaga-jaga agar tak bingung bagaimana cara membuat Surat Keterangan Kehilangan Malang saat terkena suatu kejadian, inilah informasi lengkapnya.
BACA JUGA : UMK Kota Malang 2023 Telah Ditetapkan, Begini Tujuan, Syarat, dan Peraturan Lengkap TerbarunyaSebelum masuk pada cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang, baiknya ketahui dulu pengertiannya. Surat Keterangan Kehilangan ini memiliki nama lain Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). SKTLK merupakan surat yang dipergunakan untuk mengurus dokumen-dokumen penting yang hilang. Dokumen-dokumen yang hilang tersebut dapat berupa surat atau barang-barang lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan informasi dari laman SIPPN dan akun Instagram resmi Polresta Malang Kota, sebelum mengikuti prosedur yang ada, seseorang yang ingin membuat SKTLK ini perlu menyiapkan beberapa persyaratan.