Berita , Jatim

UMK Kota Malang 2023 Telah Ditetapkan, Begini Tujuan, Syarat, dan Peraturan Lengkap Terbarunya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
UMK Kota Malang 2023 Telah Ditetapkan, Begini Tujuan, Syarat, dan Peraturan Lengkap Terbarunya
UMK Kota Malang 2023 telah ditetapkan menjadi seperti ini. (Foto: Pexels/ iqbalnuril)
HARIANE - UMK Kota Malang 2023 telah ditetapkan pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.
Informasi terkait UMK Kota Malang 2023 ini pastinya harus diketahui dan dipantau oleh para pekerja di Kota Malang.
Sedangkan bagi perusahaan atau instansi lainnya diharapkan agar benar-benar menerapkan UMK Kota Malang 2023 kepada setiap pegawainya.
Agar lebih paham mengenai UMK Kota Malang tahun 2023, berikut informasi lengkap beserta syarat dan peraturannya.
BACA JUGA : Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2023, Ada DKI Jakarta Hingga Yogyakarta

Informasi UMK Kota Malang 2023

Informasi seputar UMK Kota Malang pada tahuun 2023
Informasi seputar UMK Kota Malang pada tahun 2023. (Ilustrasi: Pexels/Robert Lens)
Sebelum mengetahui berapa besarannya, perlu diketahui bahwa UMK Kota Malang 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KTPS/013/2022.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemerintah Kota Malang, tujuan ditetapkannya hal berikut ada berbagai macam.
Tujuan pertamanya yakni untuk melindungi pekerja agar tingkat ekonominya tak menurun hingga ke tingkat yang paling rendah.
Kemudian, tujuan lainnya adalah agar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kota semakin meningkat.
Namun, para pekerja juga harus mengetahui prinsip-prinsip yang harus dipegang dan diterapkan olehnya.
Prinsip-prinsip tersebut yaitu, seperti tetap memelihara dan meningkatkan prestasi maupun produktivitas kerja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025