Berita , Jatim

UMK Kota Malang 2023 Telah Ditetapkan, Begini Tujuan, Syarat, dan Peraturan Lengkap Terbarunya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
UMK Kota Malang 2023 Telah Ditetapkan, Begini Tujuan, Syarat, dan Peraturan Lengkap Terbarunya
UMK Kota Malang 2023 telah ditetapkan menjadi seperti ini. (Foto: Pexels/ iqbalnuril)
HARIANE - UMK Kota Malang 2023 telah ditetapkan pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.
Informasi terkait UMK Kota Malang 2023 ini pastinya harus diketahui dan dipantau oleh para pekerja di Kota Malang.
Sedangkan bagi perusahaan atau instansi lainnya diharapkan agar benar-benar menerapkan UMK Kota Malang 2023 kepada setiap pegawainya.
Agar lebih paham mengenai UMK Kota Malang tahun 2023, berikut informasi lengkap beserta syarat dan peraturannya.
BACA JUGA : Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2023, Ada DKI Jakarta Hingga Yogyakarta

Informasi UMK Kota Malang 2023

Informasi seputar UMK Kota Malang pada tahuun 2023
Informasi seputar UMK Kota Malang pada tahun 2023. (Ilustrasi: Pexels/Robert Lens)
Sebelum mengetahui berapa besarannya, perlu diketahui bahwa UMK Kota Malang 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KTPS/013/2022.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemerintah Kota Malang, tujuan ditetapkannya hal berikut ada berbagai macam.
Tujuan pertamanya yakni untuk melindungi pekerja agar tingkat ekonominya tak menurun hingga ke tingkat yang paling rendah.
Kemudian, tujuan lainnya adalah agar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kota semakin meningkat.
Namun, para pekerja juga harus mengetahui prinsip-prinsip yang harus dipegang dan diterapkan olehnya.
Prinsip-prinsip tersebut yaitu, seperti tetap memelihara dan meningkatkan prestasi maupun produktivitas kerja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB
Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB