Berita , Pilihan Editor

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah
HARIANE – Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan mudah bisa dari rumah.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online bisa dicairkan oleh peserta yang telah resign atau tidak berstatus aktif bekerja di mana pun, asalkan memenuhi syarat ketentuan berlaku.
Kini, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online dengan JMO adalah aplikasi yang digunakan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses beberapa layanan.
BACA JUGA : 9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Mulai dari cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, simulasi hari tua, hingga proses klaim JHT.
Melalui aplikasi JMO ini, peserta yang akan klaim atau mencairkan JHT tidak perlu datang antre ke kantor cabang. Peserta juga dapat dapat klaim atau mencairkan JHT BP Jamsostek hingga Rp 10 juta.
Lalu, bagaimana syarat dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO? Simak ulasannya berikut.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online, berikut syaratnya. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk program JHT harus memenuhi kriteria.
Adapun kriteria pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan online adalah sebagai berikut:
1. Usia Pensiun 56 Tahun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025