Berita , Pilihan Editor

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah
HARIANE – Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan mudah bisa dari rumah.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online bisa dicairkan oleh peserta yang telah resign atau tidak berstatus aktif bekerja di mana pun, asalkan memenuhi syarat ketentuan berlaku.
Kini, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online dengan JMO adalah aplikasi yang digunakan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses beberapa layanan.
BACA JUGA : 9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Mulai dari cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, simulasi hari tua, hingga proses klaim JHT.
Melalui aplikasi JMO ini, peserta yang akan klaim atau mencairkan JHT tidak perlu datang antre ke kantor cabang. Peserta juga dapat dapat klaim atau mencairkan JHT BP Jamsostek hingga Rp 10 juta.
Lalu, bagaimana syarat dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO? Simak ulasannya berikut.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online, berikut syaratnya. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk program JHT harus memenuhi kriteria.
Adapun kriteria pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan online adalah sebagai berikut:
1. Usia Pensiun 56 Tahun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali ...

Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Selasa, 24 Juni 2025
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025