Mudah! Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Melalui M-Banking Hingga E-Wallet
HARIANE - Cara bayar BPJS kesehatan secara online menjadi informasi penting bagi para peserta yang akan selalu runtin membayar iuran setiap bulannya.Di mana berbagai layanan cara bayar BPJS kesehatan secara online ini hadir untuk semakin mempermudah peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dengan mudahAdapun layanan cara bayar BPJS kesehatan secara online ini bisa dilakukan dengam berbagai cara. Seperti aplikasi mobilem-banking, e-commerce, dan dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA.Lantas bagaimana cara bayar BPJS kesehatan secara online? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Rincian Besaran Iuran dalam Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online
Sebagai informasi, peserta mandiri BPJS Kesehatan dapat membayar iuran selambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Adapun rincian besaran iuran BPJS Kesehatan, yaitu: - Kelas I Rp. 150.000- Kelas II Rp. 100.000- Kelas III Rp. 35.000
Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online
Polemik dalam pelayanan BPJS Kesehatan oleh pihak Rumah Sakit. (Foto: BPJS Kesehatan)Dalam melakukan pembayaran iuran BPJS keshatan secara online peserta bisa melakukannya melalui berberapa cara, diantara adalah sebagai berikut: