Berita , Jabar

Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS Bagi Pendatang di Kota Bandung Pasca Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

profile picture Hanna
Hanna
Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS Bagi Pendatang di Kota Bandung Pasca Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS Bagi Pendatang di Kota Bandung Pasca Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
HARIANE - Cara daftar dan syarat membuat SKTS saat ini sedang gencar disosialisasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Cara daftar dan syarat membuat SKTS tersebut disosialisasikan oleh Disdukcapil Kota Bandung dalam rangka pendataan penduduk pendatang pasca mudik lebaran idul fitri 2022.
Dimana sosialisasi cara daftar dan syarat membuat SKTS ini digelar dengan adaanha Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan.
Adapun berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar cara daftar dan syarat membuat SKTS bagi pendatang di Kota Bandung
BACA JUGA : Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin

Lokasi Pelaksanaan Operasi Simpatik

Dilansir dari website Pemerintah Kota Bandung, selama tiga hari ke depan, dari 8-10 Mei 2022, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.
Pada Minggu, 8 Mei 2022 Tatang Muhtar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, mengimbau para pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung selama minimal enam bulan, harap membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
"Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, sebagian besar penduduk pendatang pascaidulfitri ini untuk pekerjaan dan pendidikan," ucap Kepala Disdukcapil Kota Bandung.
SKTS merupakan surat keterangan yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia sebagai pendatang sementara yang berniat menetap di daerah lain.
Dimana surat ini memiliki masa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.

Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS

"Pembuatan SKTS ini dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon No. 1B, ataupun secara online melalui e-mail loket.c.disdukcapilkotabdg@gmail.com," ucap Kepala Disdukcapil Kota Bandung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB