Berita

Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
HARIANE - Cara daftar izin usaha online dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarkan diri tanpa perlu datang ke kantor.
Namun, sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui cara daftar izin usaha online ini.
Cara daftar izin usaha online pada dasarnya mudah, hanya saja pelaku usaha perlu memahami lebih dalam dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam melakukan tata cara daftar izin usaha online, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan dengan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA : 16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman

Lantas, bagaimana cara daftar izin usaha online tahun 2022? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha dapat membuat izin usaha secara online melalui laman resmi OSS Berbasis Risiko.
Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BPKM).
Sistem OSS akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan usahanya. Pelaku usaha akan mendapatkan legalitas secara mudah melalui sistem ini.
Seorang pelaku usaha wajib mendaftar perizinan usaha agar usahanya legal untuk dijalankan.
Pendaftaran izin usaha ini terbagi menjadi dua macam, yakni izin usaha bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta izin usaha bagi non-usaha mikro dan kecil (Non-UMK).
Tata cara pendaftaran izin usaha UMK maupun Non-UMK pada dasarnya adalah sama. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:03 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 10:01 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 07:44 WIB