Berita

Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
HARIANE - Cara daftar izin usaha online dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarkan diri tanpa perlu datang ke kantor.
Namun, sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui cara daftar izin usaha online ini.
Cara daftar izin usaha online pada dasarnya mudah, hanya saja pelaku usaha perlu memahami lebih dalam dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam melakukan tata cara daftar izin usaha online, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan dengan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA : 16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman

Lantas, bagaimana cara daftar izin usaha online tahun 2022? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha dapat membuat izin usaha secara online melalui laman resmi OSS Berbasis Risiko.
Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BPKM).
Sistem OSS akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan usahanya. Pelaku usaha akan mendapatkan legalitas secara mudah melalui sistem ini.
Seorang pelaku usaha wajib mendaftar perizinan usaha agar usahanya legal untuk dijalankan.
Pendaftaran izin usaha ini terbagi menjadi dua macam, yakni izin usaha bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta izin usaha bagi non-usaha mikro dan kecil (Non-UMK).
Tata cara pendaftaran izin usaha UMK maupun Non-UMK pada dasarnya adalah sama. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025