Berita , Gaya Hidup

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis BPJPH, Ada Kuota 1 Juta Tahun Ini

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis BPJPH, Ada Kuota 1 Juta Tahun Ini
Cara daftar sertifikasi halal gratis BPJPH tahun ini dibuka lagi untuk satu juta ukm di Indonesia. (Ilustrasi: Freepik/tirachardz)

HARIANE - Berikut adalah cara daftar sertifikasi halal gratis BJPH yang diselenggaraakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). 

Tahun ini, kuota sertifikasi halal yang disediakan untuk UKM di Indonesia adalah satu juta, tanpa dikenai biaya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang menyebutkan program Sehati tahun ini sudah disampaikan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas di Semarang. 

"Ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag," ujar Aqil pada Kamis, 8 Februari 2024 dilansir dari laman Kemenag

Program satu juta sertifikasi halal gratis ini diwujudkan melalui 62% dari total anggaran BPJPH untuk 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

Berikut adalah cara daftar sertifikasi halal gratis BPJPH yang bisa dilakukan secara online:

1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di PlayStore atau AppStore

2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps

3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan

Sementara itu dilansir dari laman BPJPH, dokumen syarat daftar sertifikasi halal adalah:

1. Surat permohonan

2. Formulir pendaftaran
3. NIB
4. SK Penetapan Penyelia Halal
5. Fotokopi KTP
6. Daftar riwayat hidup
7. Daftar nama produk
8. Daftar produk dan bahan yang digunakan
9. Manual SJPH
10. Izin edar atau SLHS (jika ada)

Bagi yang ingin mendaftarkan produknya sertifikasi halal BPJPH, pastikan produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB