Berita , Gaya Hidup

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis BPJPH, Ada Kuota 1 Juta Tahun Ini

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis BPJPH, Ada Kuota 1 Juta Tahun Ini
Cara daftar sertifikasi halal gratis BPJPH tahun ini dibuka lagi untuk satu juta ukm di Indonesia. (Ilustrasi: Freepik/tirachardz)

HARIANE - Berikut adalah cara daftar sertifikasi halal gratis BJPH yang diselenggaraakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). 

Tahun ini, kuota sertifikasi halal yang disediakan untuk UKM di Indonesia adalah satu juta, tanpa dikenai biaya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang menyebutkan program Sehati tahun ini sudah disampaikan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas di Semarang. 

"Ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag," ujar Aqil pada Kamis, 8 Februari 2024 dilansir dari laman Kemenag

Program satu juta sertifikasi halal gratis ini diwujudkan melalui 62% dari total anggaran BPJPH untuk 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

Berikut adalah cara daftar sertifikasi halal gratis BPJPH yang bisa dilakukan secara online:

1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di PlayStore atau AppStore

2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps

3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan

Sementara itu dilansir dari laman BPJPH, dokumen syarat daftar sertifikasi halal adalah:

1. Surat permohonan

2. Formulir pendaftaran
3. NIB
4. SK Penetapan Penyelia Halal
5. Fotokopi KTP
6. Daftar riwayat hidup
7. Daftar nama produk
8. Daftar produk dan bahan yang digunakan
9. Manual SJPH
10. Izin edar atau SLHS (jika ada)

Bagi yang ingin mendaftarkan produknya sertifikasi halal BPJPH, pastikan produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025