Berita , Headline

Kemenag Resmi Tetapkan Label Halal Baru Indonesia, Begini Tanggapan Netizen

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kemenag Resmi Tetapkan Label Halal Baru Indonesia, Begini Tanggapan Netizen
Kemenag Resmi Tetapkan Label Halal Baru Indonesia, Begini Tanggapan Netizen
HARIANE – Informasi Kemenag resmi tetapkan label halal baru Indonesia resmi dirilis pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022.
Dilansir dari website Kemenag RI, keputusan Kemenag resmi tetapkan label halal baru Indonesia dituangkan dalam keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan Kemenag resmi tetapkan label halal baru Indonesia ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan akan berlaku sejak 1 Maret 2022 mendatang.
Nantinya label halal ini wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha mulai dari tanggal 1 Maret 2022 mendatang.
BACA JUGA : Visi Indonesia Menjadi Pusat Produk Halal Dunia

Filosofi label halal baru Indonesia

Berbagai filosofi dan arti terkandung dalam label halal baru ini.
Kepala BPJPH mengatakan, bentuk gunungan pada label memiliki makna semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan bermakna 6 rukun iman dan sebagai pemberi batas yang jelas.
Dari segi warna, label halal baru ini memiliki dua warna yaitu ungu sebagai warna primer dan hijau tosca sebagai warna sekunder,
Warna ungu melambangkan keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
Sedangkan warna hijau tosca melambangkan kebijaksanaan, ketenangan, dan stabilitas.

Tanggapan Netizen Soal label halal baru Indonesia

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025