1. Buka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
3. Isi form registrasi mulai dari identitas pendaftar, NIK masing-masing yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Setelah diisi, cek dengan teliti semua data yang telah dimasukkan dan pastikan data pada form registrasi online sudah benar dan akurat.
5. Setelah selesai, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang dapat digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar.
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang dapat digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Selesailah tata cara daftar SIPSS 2024 yang ternyata dapat dilakukan dengan enam langkah.****