Berita , Jatim

Cara Daftar Undangan Upacara 17 Agustus 2023 di Jawa Timur, Pemprov Jatim Siapkan 1100 Kuota

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
cara daftar undangan upacara 17 Agustus 2023 di Jawa Timur
Cara daftar undangan upacara 17 Agustus 2023 di Jawa Timur, upacara peringatan HUT RI ke-78 Provinsi Jawa Timur. (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)

HARIANE - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginfokan mengenai tata cara daftar undangan upacara 17 Agustus 2023 di Jawa Timur.

Undangan ini bersifat terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 ini akan diselenggarakan di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan total 1100 undangan untuk masyarakat luas, yang terbagi menjadi 500 undangan pada saat detik-detik Proklamasi, dan 600 undangan pada saat penurunan Sang Saka Merah Putih.

Upacara pengibaran bendera dilakukan pada pukul 08.00 WIB dan penurunan bendera pada pukul 15.30 WIB.

Cara Daftar Undangan Upacara 17 Agustus 2023 di Jawa Timur

cara daftar undangan upacara 17 Agustus 2023 di Jawa Timur
Informasi syarat dan ketentuan pendaftaran undangan upacara 17 Aagustus 2023 di Jawa  Timur. (Foto: Instagram/Gubernur Jatim)

Dikutip dari akun Instagram Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, masyarakat yang ingin mendapatkan undangan untuk menghadiri upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dapat melakukan pedaftaran melalui link berikut:

1. Pengibaran Bendera

Link pendaftaran untuk undangan menghadiri upacara pengibaran bendera dapat diakses melalui https://besideus.id/hutRIPengibaran.

2. Penurunan Bendera

Link pendaftaran untuk undangan menghadiri upacara penurunan bendera dapat diakses melalui https://besideus.id/hutRIPenurunan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025
Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025