Cara Hitung Tarif Pajak Penghasilan Terbaru 2023, Gaji Rp 60 Juta Kena Potongan 5 Persen
• PKP di atas Rp 500 juta dikenai tarif PPh 30 persenSedangkan, setelah dilakukan penyesuaian, tarif pajak penghasilan terbaru menjadi:• PKP Rp 60 juta dikenai tarif PPh 5 persen• PKP Rp 60 juta - Rp 250 juta dikenai tarif PPh 15 persen• PKP Rp 250 juta - Rp 500 juta dikenai tarif PPh 25 persen• PKP Rp 500 juta – Rp 5 miliar dikenai tarif PPh 25 persen• PKP di atas Rp 5 miliar dikenai tarif PPh 35 persen
Cara perhitungan tarif pajak penghasilan terbaru 2023. (Foto: freepik.com)
Contoh kasus:
Berikut adalah simulasi penghitungan PPh 21 dengan studi kasus karyawan berpenghasilan Rp 5 juta per bulan dan Rp 9,5 juta per bulan.Karyawan tersebut masih lajang atau belum berkeluarga, sehingga perhitungannya sebagai berikut: