Artikel

Cara Hitung Tarif Pajak Penghasilan Terbaru 2023, Gaji Rp 60 Juta Kena Potongan 5 Persen

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Hitung Tarif Pajak Penghasilan Terbaru 2023, Gaji Rp 60 Juta Kena Potongan 5 Persen
Cara Hitung Tarif Pajak Penghasilan Terbaru 2023, Gaji Rp 60 Juta Kena Potongan 5 Persen
Pada dasarnya, penghitungan PPh 21 adalah penghasilan setahun dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Kemudian, hasil pengurangan itulah yang dikenakan pajak penghasilan berdasarkan tarif pada lapisan PKP yang ditetapkan pemerintah.
Jadi, jika berpenghasilan Rp 5 juta dikenakan pajak, maka perhitungannya:
Penghasilan Rp 5 juta x 12 bulan = Rp 60 juta (penghasilan setahun).
Kemudian Rp 60 juta – Rp 54 juta (PTKP) = Rp 6 juta
Maka yang dikenakan PPh adalah Rp 6 juta dengan dikenai tarif pajak penghasilan terbaru sebesar 5 persen.
Maka PPh yang dikenakan yakni Rp 6 juta x 5 persen = Rp 300.000.
BACA JUGA : Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK
Akan tetapi, jika penghasilannya Rp 9,5 juta per bulan, ada penghitungan perbedaan di lapisan tarif pajak.
Penghasilan Rp 9,5 juta x 12 bulan = Rp 114 juta (penghasilan setahun).
Kemudian Rp 114 juta – Rp 54 juta (PTKP) = Rp 60 juta
Maka yang dikenai PPh adalah Rp 60 juta dengan dikenai hanya satu lapisan PKP yaitu 5 persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025