Artikel

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling, Mudah Hanya Perlu Membawa Ini

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling, Mudah Hanya Perlu Membawa Ini
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling, Mudah Hanya Perlu Membawa Ini
HARIANE – Syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat Keliling perlu diketahui guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak setiap tahunnya.
Syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat Keliling adalah pelayanan publik yang bisa didapatkan masyarakat di berbagai lokasi.
Waktu yang dibutuhkan untuk bayar pajak motor di Samsat Keliling hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
Tentu saja hal ini akan memudahkan masyarakat sehingga tak perlu antre panjang dan meluangkan banyak waktu untuk datang ke kantor.
BACA JUGA : Mudah! Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan yang Perlu Diperhatikan 
Lalu bagaimana syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat Keliling?
Simak informasi lebih lengkapnya berikut ini.

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat Keliling
Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling. (Foto: freepik.com)
Dilansir dari laman Tribratanews, berikut adalah syarat dokumen yang harus dibawa ketika ingin membayar pajak motor di Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Fotokopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025