Jabar , Artikel

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
HARIANE - Cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung menjadi penting untuk diketahui ketika cuaca ekstrem sering terjadi belakangan ini.
Hadirnya cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung yang difasilitasi Pemkot tersebut sekiranya dapat memberikan keringanan bagi korban yang terkena musibah.
Lantas bagaimana cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung?
BACA JUGA : Pelempar Batu ke Mobil Berisi Pemain Persebaya saat Tragedi Kanjuruhan Teridentifikasi, Suporter Arema?

Cuaca Ekstrem di Bandung

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Rizki Kusrulyadi. (Foto: Pemkot Bandung)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rabu, 19 Oktober 2022 Rizki Kusrulyadi menjelaskan bahwa, sikluk tahunan pada bulan Oktober hingga Desember memang sudah diprediksi akan terjadi cuaca ekstrem. 
Cuaca ekstrem yang sedang menerpa Kota Bandung dengan intensitas hujan tinggi tersebut telah berdampak pada gejala kebencanaan seperti banjir atau pohon tumbang.
Sampai Oktober 2022 ini, kejadian patah dahan di Bandung terdapat 44 kejadian, dan pohon tumbang sebanyak 53 kejadian.
Di mana titik rawan pohon tumbang biasanya terjadi pada pohon yang rimbun, dan memiliki ketinggian yang cukup tinggi, ditambah dengan cuaca. 
Adapun terdapat lima kecamatan yang rentan terhadap kejadian pohon tumbang yakni:
- Kecamatan Cidadap, 
- Kecamatan Coblong, 
- Kecamatan Sukajadi, 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Jumat, 25 Juli 2025
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta, Tim Gabungan Surabaya Segera Lakukan Evakuasi

Seorang Pria Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta, Tim Gabungan Surabaya Segera Lakukan Evakuasi

Jumat, 25 Juli 2025
VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025