Berita , Pilihan Editor , Headline
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online Melalui e-Form Tahun 2022, Khusus Untuk Wajib Pajak Badan
Ichsan Muttaqin
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online Melalui e-Form Tahun 2022, Khusus Untuk Wajib Pajak Badan
HARIANE – Cara lapor pajak SPT Tahunan online melalui e-Form semakin memudahkan badan usaha untuk menunaikan kwajibannya. Sebagai mana diatur dalam perundangan, salah satu kewajiban menjadi Warga Negara Indonesia adalah melaporkan dan membayar pajak.
Maka dari itu objek Pajak Badan yang memiliki omset lebih dari Rp 4,8 Miliar dalam 1 tahun pajak harus mengetahui cara lapor pajak SPT Tahunan online melalui e-Form.
Mengetahui cara lapor pajak SPT Tahunan online melalui e-Form penting diketahui oleh pemilik badan sebelum pembukuan.
Kerugian ketika tidak mengetahui cara lapor pajak SPT Tahunan online melalui e-Form yang praktis adalah dari segi sumber daya yang dikeluarkan yakni waktu, tenaga atau bahkan dana untuk datang ke kantor.
BACA JUGA : Cara Menautkan Rekening dan E-Wallet Ke Akun Prakerja untuk Penerima Gelombang 12 Hingga 22
Berikut cara lapor pajak SPT Tahunan online melalui e-Form :
1. Tahapan yang dilakukan secara adalah persiapan, login, download dan instal e-Form, pengisian SPT dan submit SPT 2. Hal yang perlu disiapkan :- Laporan Keuangan berupa laporan Laba Rugi, Neraca
- Daftar penyusutan
- Bukti Setor Angsuran PPh 25