Artikel

Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta, Mudah Bisa Melalui Handphone

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta, Mudah Bisa Melalui Handphone
Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta, Mudah Bisa Melalui Handphone
HARIANE - Sejak UU TPKS disahkan masyarakat menjadi semakin mudah mengakses cara lapor tindakan kekerasan seksual karena telah diresmikan Subdit Renakta sebagai instansi penegaknya.
Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) membuat aplikasi Help Renakta sebagai salah satu cara lapor tindakan kekerasan seksual.
Hingga cara lapor tindakan kekerasan seksual bisa dengan mudah dilakukan hanya dengan menggunakan handphone saja.
BACA JUGA :
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 
Melansir dari laman Reskrimum Metro Polri, aplikasi Help Renakta dibuat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian marak terjadi. Aplikasi ini bisa digunakan untuk warga DKI Jakarta. Help merupakan singkatan dari Hak, pErlindungan, peLayanan, dan Perempuan dan anak.
Aplikasi Help Renakta memiliki tiga fitur utama yaitu peta yang menunjukkan keberadaan korban dalam sebuah peta dan dilengkapi keberadaan lingkar bantuan secara real time. 
Kedua fitur tombol darurat yang akan terhubung dengan kantor polisi serta pelayanan tindakan kekerasan terdekat.
Ketiga fitur jendela informasi yang berisikan berbagai kumpulan informasi seperti bantuan hukum, anak hilang, kegiatan pemberdayaan, dan konten informasi seputar kekerasan perempuan dan anak.

Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta

Dilansir dari YouTube Help Renakta berikut cara lapornya,
1. Unduh aplikasi Help Renakta pada smartphone Anda di Playstore atau Apple Store
2. Lakukan registrasi akun dengan klik “Daftar”
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB