Artikel

Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta, Mudah Bisa Melalui Handphone

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta, Mudah Bisa Melalui Handphone
Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta, Mudah Bisa Melalui Handphone
HARIANE - Sejak UU TPKS disahkan masyarakat menjadi semakin mudah mengakses cara lapor tindakan kekerasan seksual karena telah diresmikan Subdit Renakta sebagai instansi penegaknya.
Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) membuat aplikasi Help Renakta sebagai salah satu cara lapor tindakan kekerasan seksual.
Hingga cara lapor tindakan kekerasan seksual bisa dengan mudah dilakukan hanya dengan menggunakan handphone saja.
BACA JUGA :
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 
Melansir dari laman Reskrimum Metro Polri, aplikasi Help Renakta dibuat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian marak terjadi. Aplikasi ini bisa digunakan untuk warga DKI Jakarta. Help merupakan singkatan dari Hak, pErlindungan, peLayanan, dan Perempuan dan anak.
Aplikasi Help Renakta memiliki tiga fitur utama yaitu peta yang menunjukkan keberadaan korban dalam sebuah peta dan dilengkapi keberadaan lingkar bantuan secara real time. 
Kedua fitur tombol darurat yang akan terhubung dengan kantor polisi serta pelayanan tindakan kekerasan terdekat.
Ketiga fitur jendela informasi yang berisikan berbagai kumpulan informasi seperti bantuan hukum, anak hilang, kegiatan pemberdayaan, dan konten informasi seputar kekerasan perempuan dan anak.

Cara Lapor Tindakan Kekerasan Seksual Melalui Aplikasi Help Renakta

Dilansir dari YouTube Help Renakta berikut cara lapornya,
1. Unduh aplikasi Help Renakta pada smartphone Anda di Playstore atau Apple Store
2. Lakukan registrasi akun dengan klik “Daftar”
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025