Gaya Hidup , Nasional

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital Terbaru 2023, Jangan Lupa Catat Syarat Ini!

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Cara membuat Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi cara membuat Identitas Kependudukan Digital dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. (Google Play Store/Ditjen Dukcapil Kemendagri)

HARIANE - Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan dengan mudah. Secara umum, caranya cukup mengunduh aplikasi IKD dan lengkapi persyaratannya saja. 

Dengan melakukan aktivasi di IKD, masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik ke tempat fotokopi. 

Terlebih lagi, cara membuat Identitas Kependudukan Digital hanya perlu dilakukan sekali dan seluruh administrasi yang berhubungan dengan KTP ada digenggaman tangan. 

Untuk itu, simak cara membuat IKD dibawah ini dan jangan lupa catat syarat-syaratnya!

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital 

Dilansir dari laman resmi Dinas Dukcapil Pontianak, melakukan aktivasi IKD harus dilakukan di Disdukcapil atau Kecamatan. 

Adapun sebelum berangkat ke Disdukcapil untuk mengajukan aktivasi IKD, jangan lupa membawa syarat-syarat di bawah ini:

  • Ponsel Android minimal versi 8.0
  • KTP elektronik atau pernah mengikuti perekaman biometrik KTP elektronik
  • Membawa KK yang telah memiliki barcode 
  • Memiliki alamat email yang aktif

Setelah melengkapi syarat-syarat membuat Identitas Kependudukan Digital di atas, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan yaitu:

  1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat
  2. Unduh aplikasi IKD yang telah tersedia di Play Store
  3. Lakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor HP aktif
  4. Untuk memverifikasi data-data di atas, lakukan foto selfie dengan memilih menu "ambil foto"
  5. Setelah melakukan selfie, pilih menu scan barcode. Petugas Disdukcapil akan menyediakan aplikasi SIAK yang memiliki barcode untuk di scan oleh peserta yang telah melakukan selfie
  6. Setelah melakukan verifikasi wajah dan scan, tahap terakhir adalah aktivasi melalui input kode pin yang akan dikirimkan otomatis ke email
  7. Setelah diaktivasi, akun IKD peserta telah aktif
  8. Lakukan login ke aplikasi IKD dan nikmati fitur-fitur administrasi digital di dalamnya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB