Gaya Hidup , Nasional

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital Terbaru 2023, Jangan Lupa Catat Syarat Ini!

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Cara membuat Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi cara membuat Identitas Kependudukan Digital dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. (Google Play Store/Ditjen Dukcapil Kemendagri)

HARIANE - Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan dengan mudah. Secara umum, caranya cukup mengunduh aplikasi IKD dan lengkapi persyaratannya saja. 

Dengan melakukan aktivasi di IKD, masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik ke tempat fotokopi. 

Terlebih lagi, cara membuat Identitas Kependudukan Digital hanya perlu dilakukan sekali dan seluruh administrasi yang berhubungan dengan KTP ada digenggaman tangan. 

Untuk itu, simak cara membuat IKD dibawah ini dan jangan lupa catat syarat-syaratnya!

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital 

Dilansir dari laman resmi Dinas Dukcapil Pontianak, melakukan aktivasi IKD harus dilakukan di Disdukcapil atau Kecamatan. 

Adapun sebelum berangkat ke Disdukcapil untuk mengajukan aktivasi IKD, jangan lupa membawa syarat-syarat di bawah ini:

  • Ponsel Android minimal versi 8.0
  • KTP elektronik atau pernah mengikuti perekaman biometrik KTP elektronik
  • Membawa KK yang telah memiliki barcode 
  • Memiliki alamat email yang aktif

Setelah melengkapi syarat-syarat membuat Identitas Kependudukan Digital di atas, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan yaitu:

  1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat
  2. Unduh aplikasi IKD yang telah tersedia di Play Store
  3. Lakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor HP aktif
  4. Untuk memverifikasi data-data di atas, lakukan foto selfie dengan memilih menu "ambil foto"
  5. Setelah melakukan selfie, pilih menu scan barcode. Petugas Disdukcapil akan menyediakan aplikasi SIAK yang memiliki barcode untuk di scan oleh peserta yang telah melakukan selfie
  6. Setelah melakukan verifikasi wajah dan scan, tahap terakhir adalah aktivasi melalui input kode pin yang akan dikirimkan otomatis ke email
  7. Setelah diaktivasi, akun IKD peserta telah aktif
  8. Lakukan login ke aplikasi IKD dan nikmati fitur-fitur administrasi digital di dalamnya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025